Kusmito Singgung Ada ‘Aroma’ Pilgub 2020 Diusulan pembentukan Pansus Covid-19 DPRD Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, Sentralnews.com- Terkait penolakan Ketua DPRD Kota Bengkulu atas usulan pembentukan Pansus Covid-19 juga didukung Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan, menurutnya masih banyak pansus lain yang lebih penting dari itu dan tidak tanggung- tanggung menyinggung  usulan pembentukan pansus ini beraroma politik Pemilihan Gubernur 2020.

“Masih banyak pekerjaan dewan ini yang belum maksimal dilakukan, diantaranya membentuk pansus aset, pansus pasar, pansus dana BOS, pansus sampah, dan lain-lain. Jagan juga karena politik pemilu gubernur 2020 ini khususnya fraksi golkar dan PKS mereka korbankan rakyat, warga kota bengkulu” Tutur Kusmito Geram.

Kusmito juga menyingung ketidak hadiran kawan kawan fraksi yang mendesak dibentuknya Pansus pada Paripurna LKPJ kemaren menjadi catatan bagi masyarakat.

“Menurut saya harusnya fraksi-fraksi yang mendesak dibentuknya pansus tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih luas, ketika dengan sengaja tidak hadir Paripurna LKPJ kemaren, ini indikasinya. Tidak ada hubungan dengan pansus, harusnya bijak, Kita harusnya malu sama rakyat, kita digaji untuk berbuat yang lebih baik. Kalaupun dipaksa harus membuat pansus, fraksi yang setuju hanya 4 fraksi, artinya masih kurang untuk ambil keputusan” Singgungnya

Menurut Kusmito “Untuk pelaksanaan dana covid-19, fraksi PAN memberi ruang Pemerintah Kota Bengkulu bersama tim gugus tugas berbuat dan menggunakan dana, karena itu kewenangan mereka. Setelah ada hasil audit BPK nanti, tentunya Fraksi PAN akan tetap mengawasi dan mengawal”

Ketua Fraksi PAN ini juga mempertegas kewenangan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, tidak boleh wakil ketua mengambil tindakan/kebijakan jika tidak ada mandat atau delegasi dari ketua DPRD , jika itu dipaksakan fraksi PAN tidak tinggal diam, tentunya ruang gerak di dewan ini ada tatib dan aturan yg membatasi. (AR01)