Pemkot Gelar Rakor, Satgas Covid-19 Siap Action

Kota Bengkulu, sentralnews.com- Pemerintah Kota Bengkulu beserta jajaran Satgas Covid-19 lainnya yang telah terbentuk menggelar rakor di Kantor Walikota, Selasa (15/9). Sebelumnya, guna m enindaklanjuti Perpres nomor 82 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19, Walikota Bengkulu Helmi Hasan sudah mengeluarkan SK nomor 138 tahun 2020.

Helmi dalam kata sambutannya mengatakan bahwa setelah rakor ini tim satgas yang terdiri dari pemerintah, TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat segera action ke lapangan melakukan sosialisasi terkait perwal nomor 29 tentang penegakan hukum dan protokol kesehatan yang bertujuan menekan angka kasus positif Covid-19 di Kota Bengkulu. Untuk satgas yang bertugas bidang kedisiplinan, kata Helmi yakni Satpol PP akan dibackup oleh TNI dan Polri. Ia mengatakan setelah rakor ini langsung akan action.

“Action sudah mulai setelah ini kita akan cepat datangi tempat tempat kerumunan seperti pasar, mall dan lainnya agar laju penyebaran Covid-19 ini bisa kita minimalisir dan syukur-syukur dapat kita hilangkan,” kata Helmi.

Walaupun angka kematian akibat Covid-19 di Bengkulu termasuk 4 besar se-nasional, namun Helmi minta agar satgas tidak bosan-bosan untuk menyadarkan dan menertibkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Walaupun tingginya angka kematian tetapi di Kota Bengkulu banyak juga yang sembuh. Kita jangan pernah patah semangat dan bosan-bosan untuk membuat masyarakat kita tertib protokol kesehatan,” tambah Helmi.

Selain Helmi Hasan, turut hadir dalam rakor wakil walikota Dedy Wahyudi, Kapolres Bengkulu, Dandim, Kasi Intel Kejari, Plh Sesda, para asisten, staf ahli walikota, kepala dinas dan semua yang tergabung dalam satgas Covid-19. (Adv)