Polisi Tangkap Lima Pelaku Begal Yang Viral di Daerah Kepala Curup

Bengkulu,  Sentralnews.com–Subdit Jatanras Polda Bengkulu berhasil membekuk pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) sempat viral beberapa waktu lalu.

Rabu (14/10/20) sekitar pukul 09.54 Wib Bertempat diselasar gedung Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, S. IK didampingi oleh Kasubdit III Jatanras AKBP Max Mariners S.IK dan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu AKBP Agung Darmanto, yang diikuti oleh awak media menggelar Press Release Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas atau Begal Motor).

Adapun tersangka curas yang viral tersebut yakni MI Warga desa Kepala Curup, AT warga desa Tanjung Merindu, US warga Talang Gunung, TI warga Desa Tanjung Aur, TB warga desa Kampung VIII dan TC warga desa Pasar Minggu.

Sedangkan pelaku Begal yaitu pria warga desa Kapala Curup, Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong berinisial MI yang melakukan Perampasan motor milik korban Astang asal Desa VII, Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong di Jalan Lintas Rejang Lebong – Lubuk Linggau, Kamis (9/7/20 ) pukul 06.00 Wib.

Selain membekuk tersangka, Polisi berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor, satu diantaranya sepeda motor Honda jenis Supra-X 125 dengan nomor polisi BD 3023 KQ berhasil di curi kawanan begal ini di Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong, 1 unit handphone merk blueberry warna hitam dan Senjata tajam beserta sarung senjata tajam.

Pelaku menjalankan aksinya dengan mencari sasaran di jalan-jalan lintas dengan cara menghadang dan meminta sepeda motor korban dengan cara paksa dengan mengancam dengan senjata tajam.

“Kelima pelaku tersebut ditangkap di kabupaten Rejang Lebong sedangkan MI ditangkap di Musi Rawas – Sumatera Selatan , saat hendak ditangkap MI berusaha kabur namun akhirnya berhasil diamankan,” Kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, S. IK, saat menggelar Press Release.

Ditambahkan, hingga saat ini tersangka yang berhasil ditangkap oleh Opsnal Subdit Jatanras Polda Bengkulu berjumlah 1(satu) orang, dan proses pencarian tersangka masih terus dilakukan hingga tuntas.