Way Kanan, Sentralnews.com- Tambang Emas yang diduga tidak mengantongi izin operasi hingga saat ini masih melenggang beroperasi, dan mencemari sungai umpu yang kini tidak bisa lagi digunakan masyarakat, karna menghitam diduga karna Mercuri yang digunakan para penambang.
Dalam hasil investigasi TIM FPII Korwil Way Kanan yang dirilis sabtu, (20//11/2020) ditemukan pertumbuhan titik galian ilegal alias tanpa izin di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Way Umpu Way Kanan, yang sampai hari ini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum.
Mirisnya beberapa waktu lalu tambang tambang ilegal yang dimiliki Yanto sudah pernah memakan dua (2) korban jiwa meninggal di lubang galian tambang,
Yanto selaku pemilik mesin dan lahan tambangpun hingga saat ini masih terus melakukan kegiatan penambangan dan menjadi penampung hasil tambang yang dilakukan oleh penambang-penambang ilegal termasuk miliknya di sepanjang aliran sungai Way Umpu.
Yanto Warga Kampung Negeri Batin km 20 Kecamatan Umpu Semenguk Way Kanan tidak pernah kapok-kapok untuk tidak melakukan penambangan liar ilegal walau galian tambang ilegal miliknya sudah pernah memakan korban meninggal tertimbun galian di lokasi penambangan di daerah Binjai aliran sungai Way Umpu.
Hal ini di benarkan oleh Hamzah pemilik tambang liar ilegal yang berlokasi di dusun Suban Kampung Negeri Batin, pada saat di temui di kediamannya pemilik tambang ilegal ini membenarkan bahwa kejadian meninggal tersebut adalah anak buah Yanto yang tidak lain adalah bos dari Hamzah sendiri, dan kejadian tertimbunnya pekerja tambang tersebut tepatnya di aliran Sungai Way Umpu yang disebut daerah Binjai, Sabtu (20/11/2020).
Dan pada saat dimintai keterangan tentang legalitas perijinan penambangan tersebut dengan lantang Hamzah mengatakan tidak ada yang memiliki izin.
“,Kalau izin semua TI di Way Kanan ini tidak ada yang memiliki izin, termasuk masyarakat di sini ada lima (5) tidak ada yang punya izin”, katanya saat di mintai keterangan oleh Awak media
Dan tentang penambang meninggal ia menjawab “,Benar yang meninggal tertimbun di lubang waktu itu anak buahnya Yanto, ada dua (2) ponakan sama pamannya Yanto tapi itu kabarnya sudah damai, kalau soal yang lain tanyakan langsung saja sama Yanto”, tutup Hamzah
Indra jaya selaku ketua FPII Way Kanan menyanyangkan hal tersebut,
Oleh sebab itu, ia pun meminta dinas terkait , APH untuk dapat segera menindaklanjuti, diantaranya bisa mengkaji keberadaan dan dampak dari aktifitas pertambangan liar ilegal dan kerawanan terhadap keselamatan pekerja.
“,Kami akan meminta dinas dan APH terkait, segera mengecek keberadaan tambang-tambang liar ilegal tersebut, apalagi lokasi penambangan sepertinya tidak pernah memikirkan dampak besar bagi masyarakat dan lingkungan”, pungkas nya.
Sangat disayangkan tambang liar yang tidak mengantongi izin dan kelengkapan Sefti layaknya pekerja tambang, pelatihan tentang pertambangan dan sudah banyak memakan korban jiwa hingga meninggal para pekerja masih dibiarkan beroperasi, mul/is (upin ipin)