Bengkulu, Sentralnews.com-Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-PPKB) Provinsi Bengkulu sosialisasikan protokol kesehatan keluarga.
Kepala Dinas P3A-KB Provinsi Bengkulu Forita Rhamadani, menjelaskan pentingnya menerapkan protokol kesehatan mulai dari rumah dengan melindungi diri sendiri dari bahaya covid-19 hingga melindungi keluarga tercinta, berikut tahapan perlindungan kesehatan anggota keluarga di rumah.
PERLINDUNGAN KESEHATAN ANGGOTA KELUARGA
Penularan Covid-19 Terjadi Melalui:
- sebaran droplet atau tetesan cairan yang berasal dari batuk/bersin.
- menyentuh permukaan benda yang telah terkontaminasi virus Corona/virus SARS COV.
- Airbone (udara terutama pada ruang tertutup/ventilasi buruk).
ANGGOTA KELUARGA HARUS MENERAPKAN PROTOCOL KESEHATAN:
- Penggunaan masker:
- Memakai masker sesuai dengan standar kesehatan
- Ganti masker setiap 4 jam/sebelum 4 jam tetapi sudah lembab/basah.
- Cuci masker dengan detergen dan disetrika
- Masker sekali pakai/masker bedah digunakan bagi anggota keluarga yang memiliki resiko.
- Masker bedah yang sudah digunakan segera disinfeksi dirusak digunting atau di robek dibuang di tempat sampah tertutup.
- orang tua/wali wajib mengawasi pemakaian masker pada balita.
- Anak usia dibawah 2 tahun hindari bertemu dengan orang lain jika terpaksa gunakan pelindung diri yang seru tidak mengakibatkan kesulitan nafas seperti penutup kain/kain gendong.
Masker Tidak Dianjurkan Bagi:
- Bayi atau anak berusia dibawah 2 tahun
- Penderita masalah pernapasan.
- penderita kelumpuhan.
- orang yang kehilangan kesadaran diri.
- orang yang tidak mampu melepas masker tanpa bantuan.
- Menjaga Jarak Dengan Orang Lain
- Cuci Tangan Dengan Sabun Dan Air Mengalir Minimal 20 Sampai 30 Detik Atau Gunakan Handsanitizer
- Hindari Kerumunan Baik Di Dalam Maupun Di Luar Rumah Bersama Orang Lain.
E.Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Dengan Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS)
- konsumsi gizi seimbang.
- Olahraga/aktivitas fisik minimal 30 menit sehari.
- Istirahat cukup 6 sampai 8 jam.
- Kelola stress.
- Gunakan jamban yang bersih dan sehat.
- Mandi dan bersihkan diri minimal 2 kali sehari dan setelah bepergian.
- Ganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah.
- Batasi Diri Berinteraksi/Kontak Dengan Orang Lain, Kurangi Transaksi Dengan Uang Fisik, Ketika Menerima Paket Segera Semprot Disinfektan.
- Jangan Ada Yang Merokok Di Dalam Rumah (Smoke Free Home).
- Jika Sakit Terapkan Etika Batuk Dan Bersin, Segera Hubungi Dokter/Tenaga Kesehatan.
- Perawat Anggota Keluarga Yang Rentan Harus Menerapkan Protocol Kesehatan.
- PERLINDUNGAN KHUSUS ANGGOTA KELUARGA RENTAN DAN BERESIKO
“Anggota keluarga rentan meliputi, ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, bayi balita, lansia dan penyandang disabilitas”
“Anggota keluarga beresiko yaitu, memiliki penyakit penyerta/ Kormobid seperti jantung, asma,HIV/AIDS dan lain-lain.”
Cara Perlindungan Khusus
- Pastikan mendapatkan pelayanan kesehatan esensial secara berkala.
- Ibu hamil isolasi mandiri sejak 14 hari sebelum taksiran persalinan.
- Pastikan anggota keluarga dengan penyakit penyerta/kormobid/pengidap HIV/AIDS mendapatkan pelayanan/Kontrol rutin.
- Pastikan anak dengan disabilitas terlindung sesuai dengan protokol perlindungan anak penyandang disabilitas.
- Pastikan anggota keluarga dengan penyakit penyertaan dan kelompok rentan hati-hati dalam beraktivitas di tempat/fasilitas umum.
- PASTIKAN VENTILASI SANITASI DALAM RUMAH DAN LINGKUNGAN BAIK.
- DISINFEKSI/MEMBERSIHKAN BENDA YANG SERING DISENTUH SECARA BERKALA.
INFORMASI LANJUTAN
Akses informasi tentang pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 melalui:
- COVID19.GO.ID
- COVID19.BNPB.GO.ID
- INFEKSIMERGING.KEMKES.GO.IG
- KESGA.KEMKES.GO.ID
- PROMKES.KEMKES.GO.ID
- BERJARAK.KEMENPPPA.GO.ID
KETIKA ADA ANGGOTA KELUARGA YANG TERPAPAR.
Tindakan Yang Harus Dilakukan:
- Laporkan Anggota Keluarga Yang Terpapar Kepada Ketua Rt/Rw/Satgas Penanganan Covid 19 Setempat, Puskesmas, Agar Dapat Dilakukan Tracing Kepada Kontak Berat.
Kriteria Kontak Berat:
- Kontak tetap muka berdekatan dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.
- Sentuhan fisik langsung seperti bersalaman berpegangan tangan dan lain-lain.
- Perawatan yang kontak langsung dengan orang yang terpapar tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar.
- Situasi lain yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian tim satgas penanganan covid-19 setempat
- Anggota keluarganya memenuhi kriteria kontak kerak harus melakukan karantina selama 14 hari dan tidak wajib melakukan pemeriksaan SWAB PCR.
- Pada kontak erat yang mendapatkan hasil negatif setelah pemeriksaan Swab PCR tetap wajib menyelesaikan karantina selama 14 hari.
- Apabila selama masa karantina muncul gejala covid- 19 (demam, batuk, pilek,sakit tenggorokan dan sesak napas) maka segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
- Karantina mandiri dapat diakhiri jika sudah dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.
- Apabila terdapat anggota keluarga yang bergejala covid-19 segera diperiksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan Swab PCR maka orang tersebut harus melakukan isolasi sampai dinyatakan negatif covid- 19.
- Apabila terdapat anggota keluarga yang positif covid-19 maka lakukan isolasi mandiri dirumah sampai dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.
- apabila terdapat anggota keluarga yang positif covid 19 meninggal dunia maka pemakaman dilakukan sesuai dengan tatalaksana protokol covid-19.
- Fasilitasi untuk isolasi anggota keluarga yang terpapar sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.
- Jika memungkinkan anggota keluarga yang terpapar dengan tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah apabila tidak, dapat dirujuk ke fasilitas khusus yang disediakan pemerintah daerah.
- Bagi anggota keluarga yang bergejala sedang atau berat maka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Prinsip-Prinsip Isolasi Mandiri Di Rumah Bagi Anggota Keluarga Yang Terpapar.
- Tempatkan dalam ruangan tersendiri.
- Dibatasi pergerakan/minimalisasi berbagi ruangan yang sama.
- Pisahkan alat makan/ mandi/ peralatan ibadah.
- Dilarang makan bersama anggota keluarga.
- Terapkan perlindungan pribadi mengunakan masker mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir mencuci kelengkapan pribadi dan membersihkan permukaan benda.
- Batasi diri berinteraksi dengan masyarakat sekitar.
- Saat Isolasi Mandiri Di Rumah Perhatikan Hal Berikut:
- Sediakan resep dan obat-obatan selama dua minggu makanan dan kebutuhan pokok lain.
- Maksimalkan penggunaan telepon selular untuk komunikasi dengan keluarga dan kerabat.
- Tetapkan rencana mengerjakan pekerjaan rumah dan pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
- Ketahui cara mengirim makanan untuk anggota keluarga lainnya yang isolasi di luar rumah.
- Jika orangtua yang terpapar mengalami kesulitan dalam pengasuhan pada anak maka dapat menghubungi dinas PPPA dan Dinas sosial setempat untuk mendapatkan bantuan pengasuhan alternatif.
- Apabila membutuhkan layanan konseling segera hubungi layanan keluarga di antaranya SEJIWA nomor 119Ext 8, UPTD PPA, Puspaga.
- Isolasi dan karantina mandiri dapt diakhiri jika dinyatakan sudah selesai oleh petugas kesehatan.
- Tingkatkan daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
KETIKA BERAKTIFITAS DI LUAR RUMAH
- Menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker sesuai standar kesehatan.mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan handsanitizer. menjaga jarak minimal 1 meter dan menghindari kerumunan
- Pastikan diri dalam kondisi sehat.
- Ketika sampai di rumah jangan langsung menyentuh barang bersentuhan berinteraksi dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri barang dan mengganti pakaian.
KETIKA ADA WARGA YANG TERPAPAR
Tindakan Yang Dilakukan Adalah:
- Jangan panik ketika ada warga yang terpapar karena dapat mengurangi efektivitas sistem kekebalan tubuh.
- Terapkan protokol kesehatan (3M) memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir sabun dan menjaga jarak.
- Membatasi diri untuk berinteraksi secara fisik dengan warga yang masyarakat sekitar.
- Ingatkan warga menjaga kebersihan dan this infeksi lingkungan rumah masing-masing.
- Jangan berikan stigma negatif dan tumbuhkan rasa empati bagi pada yang terpapar maupun yang sudah sembuh dari covid-19 bantu memenuhi kebutuhan logistik bagi warga yang menjalani isolasi mandiri lanjut usia yang tidak memiliki keluarga.
- Laporkan kepada satgas penanganan covid -19 rt/rw setempat jika ada warga positif covid-19 yang melanggar protokol kesehatan di luar rumah.