Ancam Laporkan Wartawan PWI, Oknum Sampai Minta Hapus Berita Pengrusakan Cagar Budaya

Bengkulu, Sentralnews.com – Terkait pemberitaan berjudul ‘Tempat Pengibaran Bendera Indonesia Pertama, Kantor Pos Bangunan Bersejarah di Kota Bengkulu Dirusak’ Wartawan (UKW muda) Infonegeri.id mendapat ancaman akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dari pria yang mengaku owner cikal bakal resto yang akan dibangun menggunakan gedung bersejarah peninggalan inggris tahun1817 tersebut.30/11/2022

“Sebelumm tayang harusnyanya konfirmasi dulu..kalau tidak akan saya tuntut jalur hukum anda…saya tidak mungkin melakukan pekerjaan sebelumm ada izin dari pemilik lahan!,” Ungkap Pria yang belum diketahui nama jelasnya tersebut melalui pesan singkat Whatahapp kepada wartawan infonegri.id.

Bentuk ancaman tidak hanya sampai disitu bahkan oknum tersebut meminta berita yang telah ditayangkan pada tanggal 27 November 2022 tersebut ditarik dari peredaran kepada wartawan yang juga terdaftar di organisasi konstituen Dewan Pers ini yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Tolong hapus berita tersebut..Kalau anda wartawan asli tau kode etik jurnalistik..di bengkulu semua ketua pemred baik online/ofline sudah tau saya…tapi nama anda asing bagi saya..walaupun sangat mudah saya lacak anda,” Kalau tidak dicabut berita ini..pengacara saya akan mensomasi anda segera..karena sudah memuat delik pidana IT..,” Balas Pria ini lagi saat diminta klarifikasi terkait izin pengrusakan cagar budaya kanto post peninggalan inggris tahun 1817 bernomor JKPI/DISPARBUD/2012.

Lanjutnya, masih dalam pesat whatshapp nya mengatakan dirinya lebih mengerti aturan cagar budaya, dan jika Provinsi Bengkulu ingin maju harus belajar dari Kota Besar, serta terkait izin peralihan/pengrusakan Kantor Pos didepan tugu Tomas part tersebut dirinya mengatakan telah mendapat restu dari pemilik lahan yaitu Kantor Pos pusat di Bengkulu dan sudah melakukan tanda tangan kontrak yang diduga dilakukan di salah satu restoran yang ada di Kota Bengkulu dalam keterangan foto yang dikirimnya kepada wartawan.

“Kalu bengkulu mau maju harus banyak belajar lagi sm kota -kota besar!Aturan cagar budaya dan lain lain..saya lebih tau dari anda!
Itu lahan de facto punya kantor pos…sy sdh mengurus ijin dll sdh 5th yg lalu..utk lbh jls ty ke kantor pos..kontrak sewa lahan d pemanfaatan lahan ..yg memutuskn dr kantor pusat…tdk sembarangan sy bangun sdh ada poin2 yg sdh disepaksti..di indonesia sdh ribuhan cagar budaya yg dialih fungsikn utk bisnis..kota tua jkt,palmerah sby,medan,bandung dll..byk bljr lg sblm nulis berita!,”Akhir pesan whatahaap yang dikirim kepada awak meda Infonegri.id

Terkait hal itu saat ini awak media masih mencoba menghubungi pihak – pihak terkait guna mengkalrifikasi dan langkah langkah penyelesaian terkait dugaan pengancaman tersebut.