Buka Layanan Pertanahan Online, Rohidin : Transparansi Terjamin

Bengkulu, sentralnews.com- Gubernur Bengkulu,  Rohidin Mersyah membuka secara resmi sosialisasi peraturan tentang layanan informasi pertanahan secara elektronik dan pelayanan hak tanggungan terintegirtas secara elektornik di Hotel Mercure Bengkulu, Senin (17/2).

Dengan adanya layanan ini, Rohidin berharap agar sumber- sumber PAD pada bidang agraria dapat terus diperbaharui secara intensif. Apalagi, para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan mitra pemerintah dan memiliki andil dalam menyumbangkan PAD bagi pemerintah dalam hal kepengurusan sertifikat tanah masyarakat.

“Tahun lalu mencapai lebih dari Rp 60 miliar, dengan model terintregrasi secara elektronik ini akan mempermudah dan transparansi pelayanan dalam bidang agraria akan terjamin, maka pendapatan akan semakin besar,” kata Rohidin Mersyah dalam sambutannya.

Menurutnya, program reforma merupakan salah satu program strategis yang berjalan sangat masif dan mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat serta dampak ekonominya sangat tinggi sekali. Untuk itu, yang demikian harus terus didorong agar sukses secara menyeluruh.

Sementara itu, Kabid Hukum Petanahan Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu Syafrianto mengatakan, maksud dan tujuan digitalisasi pelayanan pertanahan ini untuk memodernisasi sistem pelayanan pertanahan secara elektronik sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Manfaat dari pelayanan pertanahan terintegrasi secara elektronik bagi masyarakat akan mendapatkan pelayanan dibidang pertanahan lebih cepat dan lebih transparan,” ungkap Syafrianto.

Sebagai informasi, sosialisasi layanan pertanahan secara online yang digelar oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Bengkulu ini, dihadiri perwakilan dari Kementerian ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Ketua dan pengurus IPPAT, Kepala OJK Bengkulu, Kabiro Hukum Setda Provinsi Bengkulu  serta para Notaris dan PPAT se-Provinsi Bengkulu. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here