Coba Bawa Kabur Avanza, Akhirnya Perempuan Ini Di Bekuk

Ilustrasi/Net

Bengkulu  Selatan, Sentralnews.com-Jajaran Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil membekuk RS (21) wanita warga Kelurahan Ibul Kota Manna. RS ditangkap karna membawa kabur mobil Toyota Avanza BD 1273 BY milik Guzman Affandi.

Aksi pencurian ini terjadi Jum’at (27/3) pukul 13.00 WIB di Jalan Veteran Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna yaitu itu ketika korban yang mengunjungi salah seorang kerabatnya di Jalan Veteran itu memarkirkan mobilnya yang tak jauh dari kontrakan yang dihuni RS. Sayangnya korban lupa mencabut kunci mobilnya.

Pelaku melihat ada kunci yang masih tergantung di dalam mobil langsung melarikan mobil tersebut. Korban yang mengetahui mobil dibawa kabur oleh pelaku langsung berteriak. Beruntung Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Selatan sedang melakukan patroli di lokasi tersebut.

Mendapati informasi  itu, Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran, hasilnya Pelaku(RS)berhasil diamankan di Desa Bandung Ayu, Kecamatan Pino Raya.

Namun meski sudah tertangkap basah,  RS tetap menolak mengakui perbuatannya. Bahkan ia juga mengaku tidak dalam kondisi sadar saat mengemudikan minibus tersebut.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Deddy Nata, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK disampaikan Kanit Pidum Ipda. M. Bintang Azhar membenarkan  bahwa terduga pelaku merupakan perempuan dan saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan secara intensif.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres, untuk saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Untuk sementara masih satu orang, dan di sedang dilakukan pengembangan, mungkin ada pelaku lainnya,” jelas Kanit Pidum.(TH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here