BATAM,SentralNews.com – Peredaran rokok tanpa lebel pita cukai sejak 5 tahun terakhir sangat menjamur di Kepri khususnya kota Batam. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkesan tutup mata dengan adanya aktivitas yang merugikan negara ini.
Salah satu rokok ilegal yang beredar bebas di pasar yakni merek Machester. Jenis rokok ini sangat laris manis di kalangan masyarakat kota Batam, selain murah, rokok tersebut juga memiliki variasi rasa yang berbeda-beda.
Pantauan awak media ini, pengguna rokok ilegal merek Machester sangat banyak di Batam, tak hanya masyarakat biasa, oknum ASN pun malah pengguna rokok yang tidak memiliki pita cukai tersebut.
Bahkan berdasarkan informasi dan penelusuran dilapangan, harga rokok merek Machester ini saat ini sudah mencapai Rp 12.000 – 15.000/bungkusnya, dari sebelumnya hanya Rp 10.000/bungkusnya.
“Sekarang sudah naik semua pak, dulu masih 10 ribu/bungkusnya. Sekarang sudah beda harganya.” Sebut Lastri, salah satu pedagang di depan Disduk Sekupang.
Lanjudnya, “Kalau yang paling laku rokok Machester warna merah, dan sekarang harga sudah 15 ribu/bungkus,” pungkasnya.
Untuk diketahui, inilah 7 jenis rokok ilegal merek Machester tanpa pita cukai beredar di pasar, yakni Manchester Blue Mist Fusion, Manchester Red Berry Fusion, Manchester Superslims, Manchester Ice Crush, Manchester Menthol, Manchester London FOG, Manchester Merah United Kingdom berd.
Editor red.