Kejaksaan Negeri Nganjuk Gelar Penyuluhan Hukum Di Ponpes Al- Ubaidah Kertosono

Nganjuk, Sentralnews.com – Kejaksaan Negeri Nganjuk kembali gelar penyuluhan hukum dengan audiensi para santri yang dikemas dalam program Jamaah Sae (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono, Rabu (18/01/2023).

Kehadiran Tim Jaksa Dicky Andi Firmansyah, SH di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono disambut dengan hangat oleh para pengurus Ponpes Al-Ubaidah Kertosono.

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dalam program Jamaah Sae (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB sampai 10.30 WIB yang diikuti oleh calon Da’i/Santri sekitar 873 Orang.

 

Dalam Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Tim Pemateri membahas tentang Bahaya Narkoba dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam sambutannya Najib Budini. S.Pd (Dewan Guru Ponpes Al Ubaidah) berharap kepada para calon Da’i/Santri fokus dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini, agar materi yang diberikan dapat terserap sempurna, sehingga santri lulusan ponpes ini tahu akan hukum,” Ucapnya.

Terlihat para Da’i/Santri tampak serius menyimak dan banyak bertanya dalam berlangsungnya kegiatan Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Tim Jaksa Kejari Nganjuk.

Tim Jaksa Masuk Pesantren berharap kepada para Da’i/Santri agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ketika terjun ditengah-tengah masyarakat,” Harapannya

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi Da’i/Santri di Pondok Pesantren tersebut. Dengan adanya kegiatan tersebut para Jaksa di Kejaksaan Negeri Nganjuk yang hadir sebagai pemateri dalam memberikan pemahaman hukum, diharapkan agar para Da’i/Santri dapat mengenal hukum dan menjauhi hukuman.

Selain itu juga diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para Da’i/Santri sebagai penerus generasi bangsa Indonesia,”Pungkasnya.

(BW)