Paripurna, Dewan Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum PDAM

Bengkulu Tengah, sentralnews.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat paripurna, Rabu (12/2).

Paripurna kali ini,  sejumlah anggota dewan yang hadir membahas mengenai Raperda perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  Tirta Rafflesia.

Dipimpin langsung Ketua DPRD Benteng Budi Suryanto,  rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Bupati Benteng Septi Periyadi, S.TP berjalan lancar.

Selain itu,  rapat paripurna juga membahas Raperda perubahan atas Perda nomor 04 tahun 2016 tentang perangjat desa.

Hadir juga Waka I Feri Haryadi, S.sos, Waka II Evi Susanti, S.IP, anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Unsur FORKOPIMDA, Staf Ahli Dan Asisten Pemerintah Daerah, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat Se-Kabupaten Bengkulu Tengah dalam rapat paripurna. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here