Paripurna Virtual Meeting, Dewan Setujui Jadwal Sidang ke-II 2020

Bengkulu, sentralnews.com- Rapat paripurna yang digelar secara virtual meeting (VM)  pada Selasa (5/5) dengan agenda Pembukaan  Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2020 serta  Laporan Badan Musyawarah tentang Rencana Materi dan Jadwal Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2020.

Dalam rapat yang digelar secara virtual tersebut turut dihadiri Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri  serta Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.

Dari laporan Banmus yang disampaikan Juru Bicara Banmus Sri Rejeki, dimana Banmus telah mengadakan rapat untuk menetapkan Materi dan Jadwal Rapat Persidangan ke- 2 Tahun Sidang 2020.Diketahui dalam rapat tersebut, melalui berbagai pertimbangan, akhirnya Banmus menyepakat poin-poin materi serta jadwal persidangan ke- II tahun 2020.

“Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan -pertimbangan, baik waktu maupun materi yang akan dimasukan dalam kegiatan masa persidangan ke -2 tahun sidang 2020, maka dalam rapat Banmus pada tanggal 4 Mei 2020, Banmus sepakat terhadap Materi dan Jadwal Rapat Persidangan ke 2 Massa Sidang Tahun 2020,” ungkap Sri Rejeki.

Ada 15 poin materi yang disampaikan untuk disepakati, dari pembukaan hingga penutupan rapat paripurna masa persidangan ke -2 tahun sidang 2020 diantaranya, materi rapat lanjutan pembahasan beberapa Raperda usulan Gubernur Bengkulu serta kegiatan reses anggota Dewan dan juga agenda HUT Kemerdekaan RI ke -75 tahun 2020.

lanjutnya.

Usai dibacakan oleh Banmus, maka selanjutnya pimpinan sidang meminta kesepakatan semua anggota Dewan untuk menyetujui atau tidak rencana materi dan jadwal rapat tahun 2020 tersebut. Dan melalui pertimbangan yang matang seluruh anggota dewan menyetujui sebelum akhirnya ketuk palu. (ADV) 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here