Pasukan Raider 501 Madiun Amankan Bentrok Antar Pencak Silat

Madiun, SentralNews.com –  Sejumlah 500-an massa anggota pencak silat terlibat bentrok di wilayah kota madiun Jl. Gajah Mada, Kelurahan/Kecamatan Manguharjo pada minggu dini hari (15/1/2023).

Peristiwa bentrokan, dindikasikan massa yang berasal dari dua kelompok anggota asal perguruan pencak silat berbeda yang ada di Kota Madiun Jawa timur.

Tidak hanya mengakibatkan satu orang korban dengan luka pada bagian kepala karena benda tajam, tetapi kekisruhan pagi buta tersebut juga mengakibatkan kerusakan dua unit kendaraan roda empat yang sedang berhenti berparkir. Kedua mobil itu rusak di bagian lampu sign dan sisi kap atas.

Keadaan semakin tidak terkendali,dalam waktu sekejab bentrokan pun akhirnya semakin memanas dan meluas. Akibatnya, semakin luas juga dampak negatif bentrokan yang terjadi. sebanyak empat unit rumah warga, sebuah gedung pertemuan dan sebuah warung Padang pun akhirnya tak luput ikut mengalami kerusakan di beberapa sisi bangunan, termasuk hancurnya kaca jendela dan etalase.

Diketahui dari hasil Rilis resmi yang dikeluarkan Batalyon Infanteri Para Raider 501/ Bajra Yudha menyebutkan, bentrokan berawal saat sekitar 15 pendekar silat mengemudikan 9 unit sepeda motor melintas di jalan Jl. Gajah Mada Kota Madiun.

Kelima belas pendekar melintas sambil melakukan aksi blayer-blayer gas sepede motor yang mereka naiki. Kondisi itulah akhirnya yang memicu suara bising, hingga menjengkelkan warga setempat.

Merasa geram atas aksi yang mereka lakukan, beberapa warga mencoba menghadang pihak yang melakukan iring-iringan sepeda motor itu. Saat itu, beberapa pendekar yang melewatinya melarikan diri, menghubungi rekannya di Padepokan perguruaannya. tawuran pun tak terelakkan.

Pasukan Langit para raider 501
Beruntung, ‘pertempuran’ tidak meluas kemana-mana setelah sejumlah ‘Pasukan Langit’ Kostrad TNI-AD, dari Batalyon infanteri Para Raider 501/ Bajra Yudha, langsung turun mendekat di lokasi kejadian dan melakukan pengamanan.

Kecuali pasukan dari Yonif 501, pengaman tawuran juga dilakukan oleh sejumlah personel kepolisian setempat.

Dalam waktu singkat, areal yang menjadi ajang gelut massal itu dapat dipulihkan menjadi kondusif kembali.

“Permasalahan tersebut sebenarnya merupakan ulah oknum. Tapi kemudian dibawa ke ranah perguruan pencak silat. Akibatnya cepat tersulut,” jelasnya.

Sementara seorang pendekar yang terluka berinisial ASG 18 tahun, warga Desa Moneng, Kecamatan Pilangkenceng, Madiun, saat ini masih dalam pengobatan pihak rumah sakit.

Sedangkan dua unit mobil masing-masing bernomor polisi AE 132 BK dan DA 1651 TCB dalam pemeriksaan pihak aparat kepolisian sete ( BW )