Pelaku Penipuan Uang Senilai 25 Juta Diamankan Mapolsek Muara Bangkahulu

Bengkulu, Sentralnews.com – Berdasarkan laporan Metrozi Irawan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Bangkahulu bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan oleh pria berinisial AW, dengan modus menjaminkan mobil orang lain dan mengambil sejumlah uang kepada korban, namun tidak beberapa lama selang beberapa hari akhirnya AW berhasil diamankan di Mapolsek Muara Bangkahulu.13 Februari 2023

Adapun menurut keterangan Metrozi Irawan selaku korban saat itu Pelaku meminjam uang kepada korban sebesar 25 juta dengan jaminan 1 unit mobil dengan mengatakan mobil tersebut milik pelaku korban percaya kepada pelaku lalu memberikan uang senilai 25 juta rupiah sesuai dengan permintaan pelaku, pelaku berjanji akan megembalikan uang korban dalam waktu dua bulan namun mobil tersebut bukan milik pelaku.

Dirinya menambahkan untuk tanggal kejadiannya itu pada tanggal 03 Februari 2023 di Pasar Pagi Kelurahan Bentiring AW meminjam uang dengan jaminan mobil tersebut, setelah mendapat informasi bahwa mobil tersebut bukan milik pelaku akhirnya pada tanggal 06 Februari 2023 dirinya melaporkan persoalan ini ke Mapolsek Muara Bangkahulu

“Alhamdulillah berhasil diamankan, mudah mudahan memberikan efek jera terhadap AW, terkait hukuman kita serahkan kepada pihak berwajib,intinya kita memantau saja apa perkembangannya kedepan,” Ungkap Warga Pematang Gubernur ini.