Pemkab Kepahiang Bersama Kementeriang PAN &RB Selenggarakan Bimbingan Teknis Pendampingan SAKIP

Kepahiang, SentralNews.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang, bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaa Aparatur Negara & RB,  menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Hal itu dilakukan sebagai langkah nyata dalam upaya Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam melakukan penyederhanaan program-program kerja. Sekaligus sebagai langkah untuk menyusun program kerja pembangunan dari Dinas dan Instansi terkait yang tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu pelaksanan. Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Kepahiang, Dr.Ir.H.Hidaytullah Sjahid, MM.IPU, di Hotel Sandhyka Kepahiang, Kamis (03/11/2022) Turur hadir dalam acara ini Asisten Deputi KemenPAN-RB, Akhmad Hasmy sebagai narasumber serta para Kepala Dinas lingkungan Pemda Kepahiang.

Bupati Kepahiang, Dr.Ir.H.Hidaytullah Sjahid, MM.IPU menyampaikan kegiatan ini dalam rangka peningkatan pemahaman tentang sistem SAKIP.  Oleh karena itu diharapkan peserta dapat memanfaatkan dan mengikuti dengan sebaik-baiknya agar dapat meningkatkan hasil evaluasi implementasi sistem SAKIP Kabupaten Kepahiang.

“Kabupaten Kepahiang saat ini sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah atau SAKIP  masih dilevel CC untuk menaikan ke level B seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta optimalkan kinerja dan pelajanan publik, sehingga lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.

Lanjutnya, sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah atau SAKIP menjadi target pemerintah pusat dalam membangun dan memberikan layanan kepada seluruh masyarakat, merupakan integrasi daei sistem penganggaran sistem perncanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang menjadi kewajiban bagi setiap daerah mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta menyesuaikannya dengan ketentuan yang berlaku.

“Seperti di Kepahiang saat ini masih berstatus atau baru berada dilevel c, jadi tahun ini kita targetkan naik ke level b, seluruh OPD dimintak oktimalkan kinerja dan 10 OPD yang sudah ditentukan akan menjadi sampel agar benar-benar memenuhi pesiapan penilaian,” tegasnya.

Selain itu, evaluasi juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Adv)