Perjuangkan Dana Inpres, Bupati Mukomuko Upayakan Pelaksanaan Pembangunan Daerah

MUKOMUKo, SentralNews.com  – Saat ini Bupati Mukomuko Sapuan SE MM Ak CA CPA lagi memperjuangkan Dana Intruksi Presiden (Inpres) untuk daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, untuk mengupayakan tercapainya pelaksanaan pembangunan di daerah, tidak terkecuali Kabupaten Mukomuko, oleh karnanya Kepala Daerah lebih ekstra kerja keras untuk merwujudkan tercapainya pembangunan, terutama bidang infrastruktur.

Salah satu upaya yang dilakukan bupati bersama jajarannya adalah memburu dana Instruksi Presiden (Inpres) yang anggaranya cukup bombastis yakni sebesar Rp 31 triliun.

Plt Kadis PUPR Apriansyah ST, MT mengatakan dana puluhan triliun rupiah itu menjadi buruan seluruh daerah guna mempercepat laju pembangunan bidang infrastruktur di daerah masing-masing.

“Bupati terus koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat, ke Kantor Staf Kepresidenan, Kementerian PUPR, dengan harapan, Mukomuko bisa mendapat kucuran dana Inpres,” ujar Apriansyah ketika dikonfirmasi Senin,(20/02/2023) kemaren.

Apriansyah juga menjelaskan, Pemkab Mukomuko mengusulkan pembangunan jalan sentral ekonomi, seperti ruas jalan yang menghubungkan jalan nasional Bengkulu – Padang dengan jalan Kecamatan Malin Deman.

“Ruas jalan Ipuh – Malin Deman masih ada sekitar 16,5 kilometer yang memang masih butuh peningkatan. Kalau mengandalkan APBD, akan sulit kita menuntaskannya. Oleh karnanya Pemkab Mukomuko usulkan melalui dana Inpres,” terang Apriansyah.

Plt Kadis PUPR juga menjelaskan, jika dana Inpres bisa didapat, maka anggaran yang ada bisa untuk pembangunan jalan usaha tani (JUT) dan jalan usaha produksi (JUP) yang terhubung dengan ruas jalan utama.

“Peluang Inpres infrastruktur ini adalah untuk tahun 2023 ini,” kata Apriansyah.

“Mudah-mudahan usulan dari kita dapat diakomodir, berapapun angkanya. 28 Februari nanti kami akan rakor lagi dengan KSP dan Kementerian PUPR,” terangnya.

Ditambahkan Plt. Kadis PUPR Mukomuko, Apriansyah, data-data pendukung yang menjadi syarat pengusulan dana Inpres infrastruktur sudah dipenuhi dan telah diserahkan ke Kementerian PUPR.

“Data-data pendukung kita sudah lengkap. Daerah yang tidak lengkap persyaratannya akan tereliminasi. Insya Allah data Mukomuko lengkap,” pungkas Apriansyah.(bd)