Perusahaan Elite Galangan Kapal Tanjung Uncang Menunggak Iuran BPJSTK

Batam, Sentralnews.com – Salah satu perusahaan galangan kapal terbesar di kawasan industri Tanjung Uncang yakni PT Batamec Shipyard dikabarkan mengalami penunggakan iuran BPJamsostek. Hal tersebut pun dibenarkan kantor BPJamsostek Batam Sekupang.

Kepala Cabang BPJamsostek Batam Sekupang Much Faisal membenarkan terkait penunggakan iuran BPJamsostek PT Batamec Shipyard. Faisal menyebutkan bahwa perusahaan galangan kapal tersebut sudah 16 bulan tidak membayarkan iurannya ke BPJamsostek.

“Sampai dengan saat ini BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan pembinaan terhadap seluruh perusahaan menunggak Iuran di Kota Batam. Salah satunya perusahaan PT. Batamec yang menunggak iuran selama 16 bulan,” ujar Much Faisal, pada awak media ini melalui balasan pesan Whatshapnya, Selesa (12/4/2022) siang tadi.

Faisal juga mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan pembinaan, bahkan sampai pelaporan ke intansi penegak hukum terkait penunggakan iuran BPJamsostek PT Batamec Shipyard tersebut.

“Juga telah dilakukan pembinaan sampai dengan proses pelaporan ke instansi penegak hukum seperti : Kejaksaan Negeri Batam, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan UPT. Wasnaker Kota Batam.” Katanya.

Diwaktu yang sama, Kepala UPT Pengawasan Disnaker Batam, Aldy Admiral., SE., MH. mengakui sudah menerima surat dari BPJamsostek Sekupang terkait penunggakan iuran BPJamsostek PT Batamec, dan kedepannya pihaknya akan melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap perusahaan dimaksud.

“BPJS TK sudah bersurat ke UPT Wasnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri terkait tunggakan iuran dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan bersama,” pungkasnya,

Editor red
Liputan tim.