PT. Citra Selaras Bersama Pemprov Resmikan Gedung Rehabilitas BNN

Bengkulu, Sentralnews.com- Gedung Rehabilitas Badan Narkotoia Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu di resmikan langsung oleh Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah,MMA bersama PT. Citra Selaras Provinsi Bengkulu, hari ini (12/8) bertempat kelurahan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Toga H Panjaitan mengatakan berdasarkan hasil survei yang kita miliki bahwa Provinsi Bengkulu sekitar 20.000 masyarakat yang terpapar narkoba, baik itu narkoba golongan satu maupuan obat- obat keras.

“Untuk prosedur dan teknik pengobatan nantinya juga kita lakukan hasil tangapan dari pihak Polri maupun BBN ataupun pihak keluarga bisa melapor langsung supaya di lakukan rehabilitasi yang benar positif menggunakan narkotika ini,”katanya.

Kita juga tidak terpaku pada terapi pengobatanya saja, tapi kita juga memberikan anak yang di rehab agar bisa memiliki keterampilan dan di perdayakan agar nantinya di luar bisa lebih mampu untuk menjadi lebih produktif. “ Rehap juga dilakukan dengan tahap pemula maximal 3 bulan dan kalo sudah berat bisa jadi sampia 6 bulan waktunya,”jelas Toga.

Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersayah,MMA juga mengatakan Pemrov juga sudah mengangarkan untuk peresimian gedung rehabiliats ini namun di karenakan COVID-19 jadi kita tunda.

“Pemprov juga tatap mensuport baik dengan lahan yang luas agar juga nanti bisa di manfaatkan dan untuk dana nantinya sudah kami alokasikan dan mudah-mudahan kondisi secepatnya bisa normal,”paparnya.

CEO Citra Selaras Group Bebby Hussy menambahkan Bangunan gedung rehabilitasi BNN Provinsi Bengkulu ini sudah sekitar dua tahun yang lalu kami bangun dan karena momennya belum tepat maka baru di resmikan hari ini.

Bangunan gedung reahbilitas ini memang murni dana CSR PT. Citra Selaras. Gedung ini memiliki jumlah kamar 8 kamar untuk menampung 40 orang. “Dan kami juga berharap dengan bangunan ini agar dapat di fungsikan dengan baik,”harapnya. Ril**

34 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here