Sehari Pasca Antarkan Mantan Napi Agusrin Ke KPU, Hari Ini PP Demo Rohidin

Foto menuju KPU Prov dan Aksi didepan Kantor Gubernur

FotoBengkulu, Sentralnews.com- Hari ini Senin 07 September 2020 Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bengkulu menggelar aksi didepan Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu menuntut kembali persoalan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang.

Diketahui sehari sebelum melaksanakan aksi, pada tanggal 06 September 2020 Pemuda Pancasila (PP) yang digawangi Erlan Oktariandi sebagai Ketua Kota ini ikut mendampingi Eks Napi Agusrin Maryono Najamudin mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Bengkulu sebagai Calon Gubernur.

Dalam pers rilis berikut nama nama yanh menjadi korlap aksi (Tommy Febrizky, S.Sos.I, Amirul Mukminin, Angga canyoni putra)

“Pemerintah harus tau, ada urusan masyarakat yang belum selesai, kami meminta Gubernur Provinsi Bengkulu menghentikan aktifitas PLTU Teluk Sepang,” Ungkap Deno Marlandone selaku Orator aksi

Berikut tuntutan Aksi Pemuda Pancasila Kota Bengkulu:

1.Memerintahkan gubernur bengkulu untuk segera menghentikan sementara aktifitas PLTU teluk sepang sampai di terbitkannya SLO.

2..memerintahkan Gubernur Bengkulu segera mendesak PLTU Teluk Sepang untuk Memprioritaskan Masyarakat sekitar sebagai Pekerja dengan Hak dan kedudukan yang sama dengan Tenaga Kerja Asing.

3.memerintahkan Gubernur Bengkulu, Pihak Imigrasi dan DISNAKERTRANS Provinsi Bengkulu untuk segera Mengkroscek Legalitas serta Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja Asing yang ada di PLTU Teluk Sepang secara Transparan.

4.Memerintahkan gubernur bengkulu untuk mendesak PLTU teluk sepang untuk membuat infrastruktur jalan sendiri. Sebap aktifitas PLTU teluk sepang telah menyebapkan jalan milik rakyat rusak parah.

5.Memerintahkan Gubernur Bengkulu Mendesak Pihak PT. TLB ( PLTU Teluk Sepang ) untuk menggunakan Bahasa Indonesia. Baik tulisan maupun lisan.

6.Memerintahkan gubernur bengkulu untuk mendesak Pihak PT. TLB (PLTU Teluk Sepang ) Terlibat Aktif dalam upaya Mensejahterakan dan Meningkatkan Perekonomian Masyarakat lingkungan sekitar.

7.Dalam hal Gubernur Bengkulu selaku Perpanjangan Tangan Pemerintah Pusat, tidak mampu Merealisasi tuntutan kami.Maka lebih baik Mundur secara Terhormat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here