Sekda Angkat Bicara Terkait Indomaret dan Alfamart Yang Nunggak Pajak Parkir

Bengkulu, Sentralnews.com – Pengelola jasa parkir di gerai Indomaret dan Alfamart sekota Bengkulu diketahui telah mangkir dari tanggung jawab membayar pajak kepada pemerintah kota Bengkulu selama dua bulan. Hal ini tentu menambah buram lemahnya pencapaian Target PAD Kota Bengkulu ditengah minimnya realisasi pendapatan. Muara dari ketidakcakapan pengelolaan potensi penghasilan daerah adalah terhambatnya seluruh program-program pro rakyat yang selama ini menjadi ciri khas pemerintahan Helmi Hasan – Dedy Wahyudi.

Sekda Kota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi M.Si memastikan pemerintah kota Bengkulu akan menindak pihak ketiga yang telah mangkir dari kewajiban membayar Pajak.

“Saya akan koordinasi dengan Kadis terkait tunggakan pembayaran Pajak oleh pengelola parkir Indomaret dan Alfamart, terang Gunadi, kepada wartawan melalui aplikasi pesan singkat. Jumat (18/Nov/2022).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Eddyson, membenarkan bahwa pihak Pengelola Jasa Parkir Indomaret dan Alfamaret telah menunggak pembayaran pajak kepada pemerintah kota Bengkulu, selama dua bulan

“Nunggaknyo bukan Empat Bulan tapi baru dua bulan Ujar Eddyson kepada wartawan melalui telpon seluler, Jumat (18 /Nov/2022).

Eddyson menambahkan pihaknya akan melakukan seluruh mekanisme untuk mengatasi problem menunggaknya pengelola jasa parkir, sesuai dengan peraturan. (Ril**)