Sekda Hamka Sambri Hadiri Kegiatan Jambore Literasi Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Bengkulu, Sentralnews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Jambore Literasi bersama Bunda Literasi Provinsi Bengkulu Derta Wahyulin Rohidin di Halaman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Selasa (12/7/2023).

Sekda Hamka Sambri Hadiri Kegiatan Jambore Literasi Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Kegiatan Jambore Literasi ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Provinsi Bengkulu yang didukung Perpustakaan Nasional.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri yang membuka acara tersebut menyampaikan apresiasi, karena menurutnya, dengan kegiatan Jambore Literasi tersebut dapat meningkatkan minat baca masyarakat sekaligus menjalani amanat konstitusi guna mencerdaskan bangsa.

“Kita menyambut baik dan ucapkan terima kasih kepada perpustakaan nasional yang telah melaksanakan Program literasi ini, karena dengan program yang hebat ini dapat menaikan indek gemar membaca di daerah serta menjalani amanat konstitusi,” tutur Sekda Hamka Sabri, usai membuka acara Talkshow Duta Baca Indonesia (DBI) pada kegiatan Jambore Literasi Provinsi Bengkulu Tahun 2023.

Sekda Hamka Sambri Hadiri Kegiatan Jambore Literasi Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Dirinya meminta dinas perpustakaan harus terus mengikuti perkembangan zaman yang telah mengandalkan dunia digital, sehingga hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi dinas perpustakaan untuk mempertahankan eksistensinya agar masyarakat tetap gemar membaca secara manual maupun secara digital.

“Alhamdulillah saat ini dinas perpustakaan dan kearsipan Provinsi Bengkulu telah memakai sistem digital yaitu e- Perpus, yang dapat di akses oleh masyarakat di mana saja,” jelasnya.

Mewakili Perpustakaan Nasional Pustakawan Ahli Utama, Deni Kurniadi mengatakan, Jambore Literasi ini pertama kali dilakukan di Provinsi Bengkulu yang merupakan transformasi dan inklusi literasi di daerah.

Di mana sebutnya, mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan mandat dari Undang-Undnag Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

“Bangsa yang cerdas berpeluang besar untuk menjadi suatu negara tersebut akan maju,” ujarnya.

(Adv)