Sudah Dijadikan Tersangka, CP Buat Postingan Medsos Tiktok Yang Diduga Mendeskreditkan Polisi

Batam, Sentralnews.com – Berdasarkan SP2HP ke-3 dari Polresta Barelang yang menyebut Carolein Perawang (CP) dapat dijadikan tersangka. CP masih belum berhasil di tangkap atau menyerahkan diri. Dan parahnya lagi, CP pun semakin gila memposting status di media sosial tiktok di akun Caroleinparewang03 dan WhatsApp yang bahasanya diduga sangat mendeskritkan citra kepolisian.

Untuk diketahui, dalam postingan status di WhatsApp, CP menyebutkan “Mohon maaf buat teman2 wartawan kalau pun saya menghilang, inilah himbauan dari penyidik polres, kasus ini tidak boleh tranparan, dan mungkin dgn paksa mw menangkap sya, atas laporan penipuan Amintas. Bukan hanya sya ditipu kepolisian jga ditipu jelas sdh dipernyataan damai siamintas mencabut, ech otomatis siamintas ini ditangkap juga krn sdh memukul kepala sya sampai benjol, tapi di pemeriksaan katanya sya membenturkan kepala sya ketembok, itulah manusia kejam demi sebuah jabatan segala cara dihalalkan, bagi yang berteman di FB, saya akan share difb dan ig, tidak akan ada keadilan untuk rakyat biasa.

Kemudian di postingan tiktok, “org panik ya gt, buat berita dimana2 padahal komunikasiku Ama polisi Batam baik2 aja, dan mereka menunggu dgn baik kok, krn ngk ada anggaran negara mengganti ongkosku, kau yang punya kepentingan pemilu kok, kok jadi kau yang intervensi polisi,” sebut CP.

Dalam status postingan di WhatsApp dan tiktok milik CP itu, diduga oknum pihak penyidik kepolisian menghimbau agar CP menghilangkan diri sementara, dan komunikasi CP dengan oknum kepolisian di Batam masih tetap berlangsung.

AT, salah satu oknum DPRD kota Batam saat di konfirmasi terkait SP2HT ke-3 dan postingan CP di media sosial mengatakan bahwa dirinya sudah membuat laporan dan semuanya diserahkan kepada pihak yang berwajib.

“Kalau saya ditanya, saya percaya dengan pihak kepolisian selaku penegak hukum kita. Laporan saya kan sudah masuk tahap SP2HP ke-3, jadi saya masih menunggu saja kabar dari pihak Polresta, ” sebut AT, saat awak media ini menemuinya, Sabtu (5/7/2023) di daerah Sagulung.

AT pun berharap kepada pihak berwajib atau penegak hukum agar permasalahan yang dialaminya cepat terungkap, sehingga masyarakat yang selama ini pernah membaca berita atau mendengar kabar isu perselingkuhan yang menyerat namanya itu mengetahui kebenaran yang terjadi.

“Semoga cepat selesai lah, agar masyarakat tau siapa yang benar dan siapa yang terlah terjolimi selama ini,” sebutnya, sembari meninggalkan awak media ini, karena ada acara yang akan dia hadiri.

Sementara itu, hingga berita ini diunggah, Kapolda Kepri, Kapolresta Barelang hingga humas Polresta Barelang saat dikonfirmasi terkait belum ditangkapnya oknum CP dan bahkan postingan CP yang diduga mendeskritkan Polri, belum mendapat respon.

Editor red.
Liputan tim