Wagub : Guest House Diubah Peruntukkan Jadi Covention Hall

Kalimantan Utara, sentralnews.com – Guest House ikut ditinjau Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara Dr. Yansen TP,. M.Si dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kota Tarakan, Kamis (16/9/2021).

Proyek yang beralamat di Jalan Reformasi, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat itu, sudah berprogres 65 persen lebih kontruksi fisiknya. Proyek ini ditargetkan selesai Desember 2021 dan fungsional di awal 2022.

“Saya minta ini dikejar penyelesaiannya. Tetapi jangan lalai. Artinya, kualitas harus diperhatikan. Kontraktor mesti buat shift tenaga kerja. Dan bisa juga ambil tenaga kerja tambahan. Tolong dijaga kualitasnya,” pesan Wagub ke kontraktor.

Nilai kontrak proyek bangunan ini di tahun anggaran 2021 mencapai Rp 33,8 miliar. Wagub menyebut, bangunan ini peruntukannya sebagai tempat pertemuan dan kegiatan masyarakat.

“Jadi namanya adalah convention hall. Bisa digunakan masyarakat membuat acara seperti pertemuan, resepsi, dan lain-lain,” ujarnya.

Wagub mengatakan, proyek ini dibangun oleh Pemprov, namun peruntukannya untuk masyarakat Kota Tarakan dan Kalimantan Utara pada umumnya.

“Dulu peruntukannya untuk guest house, sekarang untuk tempat pertemuan umum. Bisa digunakan oleh masyarakat atau convention hall,” kata Wagub. (as)