PENYAMPAIANpandangan umum fraksi-fraksi Dewan pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terkait Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 yang diselenggarakan di ruang paripuna DPRD Rejang Lebong pada Kamis (23/11/2017), seluruh fraksi menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 dibahas menjadi Peraturan Daerah.
Agenda paripurna ini yakni penyampaian Pandangan Umum fraksi terhadap Nota Pengantar yang telah disampaikan Eksekutif sehari sebelumnya.
Delapan Fraksi dari sembilan fraksi di DPRD Rejang Lebong menyampaikan pandangannya satu persatu. Kedelapan fraksi tersebut yakni fraksi Gerindra, fraksi Golkar, fraksi PDIP, fraksi PAN, fraksi Hanura, fraksi PPP, fraksi Demokrat, dan fraksi Keadilan Bangsa. Hanya fraksi NasDem yang absen dari penyampaian pandangan umum.
“Untuk fraksi NasDem, saudara Efendi Irawan dan Feni Theresia izin karena sakit. Sementara, Edi Iskandar juga ‘sakit’,” kata Yurizal Mahyudin, Wakil Ketua I DPRD, yang juga bertindak sebagai pemimpin sidang.
Sementara itu, Ngadiono, anggota fraksi PDI Perjuangan, sesaat sebelum berakhir rapat paripurna mengusulkan agar pemerintah daerah bisa meningkatkan lagi kesejahteraan para perangkat desa dan perangkat agama. Sebab, ujarnya, kedua perangkat tersebut memiliki peranan cukup penting di desa.
Lain lagi dengan Fraksi Keadilan Bangsa. Melalui juru bicaranya yakni Misriati, fraksi ini berharap pemda bekerja lebih giat lagi agar piala Adipura dapat kembali diraih.
“Kepada pemerintah daerah agar proaktif lagi agar Piala Adipura bisa kembali diraih,” demikian kata Misriati.
Secara keseluruhan, meskipun memberikan sejumlah catatan, kedelapan fraksi menyatakan setuju dan menerima agar RAPBD Rejang Lebong Tahun Anggaran 2018 dibahas ke mekanisme lebih lanjut.[ADV]