KOTA BENGKULU- DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian pengantar nota penjelasan Walikota terhadap RPJMD Kota Bengkulu tahun 2019-2023.18/03/2019
Rapat ini diikuti 22 Anggota DPRD Kota Bengkulu dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi.
Walikota Kota Bengkulu, Helmi Hasan, yang diwakili Asissten III Kota Bengkulu, M Husni, menyampaikan nota penjelasan di depan anggota dewan yang mengikuti rapat paripurna.
“Rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Bengkulu tahun 2019-2023 merupakan dokumen induk perencanaan daerah jangka waktu lima tahunan dimana dokumen ini membuat penjabadan visi dan misi,” sampai M Husni saat rapat paripurna, Senin sore (18/3/2019).
Namun, saat penyampaian nota, dikeketahui terdapat kesalahan di pencetakan tanggal RPJMD.
“Kalau ada hal-hal yang belum tepat didalam nota itu, nanti ada ruang pembahasannya,” sambung M Husni.
Lebih lanjut, nota penjelasan Walikota terkait RPJMD ini akan segera dibahas di rapat paripurna selanjutnya.ADV (Lcy)