Berikut Tiga Parpol Yang Dicoret KPU Provinsi

BENGKULU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mencoret tiga partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2019 lantaran tidak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

 

Diketahui tiga parpol yang dicoret yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda.

 

”Karena tidak menyerahkan maka tiga parpol ini kita coret,” ungkap Komisioner KPU Provinsi, Eko Sugianto kepada Sentral News, Kamis (28/3/2019).

 

Dari parpol yang dicoret tersebut, lanjut Eko, rata-rata di kabupaten tidak ada calon legislatif (caleg)-nya, sehingga pengurus parpol tersebut tidak menyerahkan LADK dan jika parpol tersebut mau menyerahkan LADK, maka suara parpolnya akan tetap sah jika ada yang memilihnya.

 

“Harusnya diserahkan saja, sehingga tidak dicoret walaupun tidak ada calegnya,” kritiknya.

 

Tiga parpol yang tidak menyerahkan LADK tersebut, masing-masing PSI Kepahiang, PBB Mukomuko dan Kepahiang serta Partai Garuda di Lebong, Mukomuko dan Bengkulu Tengah.

 

“Atas pencoretan itu, maka parpol tersebut tidak sah suaranya di kabupaten yang dicoret, jadi suaranya tidak sah kalau ada yang memilih parpol tersebut,” sambung Eko.

 

Selain itu, meski dicoret, 3 parpol di wilayah lain yang ada calegnya dan menyerahkan LADK, maka tetap menjadi peserta pemilu.

 

“Jadi, kalau ada PBB dapat suara di Mukomuko maka untuk perolehaan suara caleg DPRD Provinsi tetap sah,” terangnya.