JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu tengah mengumpulkan sejumlah Kabupaten untuk membahas Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 pada Jumat, (29/3) di Jakarta.
Sebagai salah satu sumber pendanaan dalam mengatasi kesenjangan dan pembangunan daerah mulai dari pinggiran, perencanaan dan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi penting untuk dipersiapkan secara matang setiap tahunnya.
Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT, Anwar Sanusi menyampaikan bahwa dalam proses penyusunannya, Kemendesa PDTT akan selalu berpegang kepada aturan yang sudah ada, tanpa deal-deal apapun dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dengan prinsip good governance.
Anwar mengharapkan agar realisasi dari DAK dapat dipercepat. ”Kita perlu menyadari bahwa semua upaya pembangunan agar lebih cepat mendatangkan kemanfaatan bagi masyarakat, tentunya dengan tetap mengedepankan proses yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu Kemendes PDTT, Aisyah Gamawati mengatakan bahwa pada 2020 mendatang terdapat beberapa bidang terkait dengan DAK afirmasi yang meliputi kesehatan (puskesmas), perumahan dan permukiman, pendidikan, air minum dan sanitasi (2018), serta transportasi.
Untuk DAK fisik afirmasi khusus di bidang transportasi sendiri terdapat beberapa menu pembangunan seperti moda transportasi darat dan air (minibus, pick up, speedboat, tambatan perahu, dermaga rakyat, jalan dan jembatan non-status).
“Penggunaan DAK fisik afirmasi bidang transportasi diarahkan untuk mendukung pengentasan kesenjangan wilayah sesuai agenda Nawacita ketiga. Oleh karena itu, kita akan maksimalkan pembangunan desa dan daerah-daerah khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana transportasi,” katanya.