Rektor Unib Sayangkan Kasus Narkoba Yang Menimpa Dosennya

BENGKULU- Rektor Unib Ridwan Nurazi menyayangkan musibah yang menimpa dosennya yang tersandung kasus Narkoba.

 

BI (30) dosen penjaskes Unib resmi ditangkap Polda Bengkulu pada tanggal 29 Maret kemarin akibat ketahuan melakukan transaksi jual-beli barang haram.

 

“Dia ini sebenarnya dosen yang kita harapkan menjadi kader kedepannya, makanya kita tidak menyangka kalau dia terjerumus. Bahkan dia ini sekretaris saya di Perbasi (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia), tidak ada dia saya pincang ini,” ungkap Ridwan Nurazi di Lingkungan Pemprov, Senin (1/4/2019).

 

Diketahui, BI sudah sepuluh tahun menjadi dosen di Universitas Bengkulu (Unib), dan dua kali tersandung kasus narkoba.

 

“Sebelumnya kita tidak tahu kalau dulu dia sudah pernah tersandung kasus yang sama, baru tahu baru-baru ini,  dan itu katanya dulu pernah di rehabilitasi, sayangnya sekarang dia mengulangi lagi,” lanjutnya.

 

Selanjutnya,  Ridwan Nurazi mengatakan untuk tindak lanjut terkait kepegawaian BI di Unib akan di komunikasikan terlebih dulu ke kementerian terkait.

 

“Kita akan komunikasikan hal ini ke Kemenristekdikti terlebih dulu,  kalau kementerian mengatakan keluar,  meski sedih apa boleh buat kita harus melakukan itu,” pungkasnya. (Lcy)