2021, Pemkab Bengkulu Selatan Rancang Gratis Berobat Cukup Pakai KTP saja

Bengkulu Selatan, Sentralnews.com – Setelah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berencana akan merubah pola pengobatan gratis melalui program Jamkesda . Mulai 2021, Pemkab Bengkulu Selatan merancang akan menerapkan pengobatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP dan KK Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Saya tidak ingin, anggaran Rp 20 Milyar lebih untuk membayar premi BPJS terkesan hanya mengenakkan dan menghidupi BPJS saja. Makanya saya berkeinginan di tahun 2021 nanti seluruh warga Bengkulu Selatan bisa berobat gratis, tanpa BPJS, cukup dengan persyaratan KTP,” jelas Gusnan kepada wartawan.

Teknisnya, menurut Gusnan, anggaran untuk membayar iuran BPJS selama ini dialihkan untuk untuk biaya berobat.

“Misalnya ada warga Bengkulu Selatan yang sakit, berobat ke Rumah Sakit, biayanya Pemerintah Daerah yang tanggung. Bukan hanya puskesmas dan rumah sakit di Bengkulu Selatan, saya berkeinginan warga Bengkulu Selatan berobat gratis di rumah sakit mana saja. Di Bengkulu Selatan, Bengkulu maupun luar Bengkulu,” harap Gusnan.

Sehubungan dengan ini, Bupati menginstruksikan kepada jajaran Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Puskesmas se Bengkulu Selatan untuk menghitung berapa klaim ke BPJS kesehatan pada tahun 2019 dan 2020 ini.

“Setelah dihitung, bandingkan dengan besarnya anggaran yang kita keluarkan untuk bayar iuran BPJS, kalau nilainya jauh di bawah premi yang kita bayar, ngapain kita pakai BPJS, lebih baik kita alihkan saja untuk bayar semua biaya warga kita yang sakit. Makanya saya ingin, di 2021 seluruh warga yang sakit biaya berobatnya ditanggung pemda, cukup pakai KTP saja,” tegas Gusnan.

Gusnan juga mengakui masih banyak kelemahan program Jamkesda Pemkab Bengkulu Selatan, misalnya masih ditemukan adanya laporan dari masyarakat bahwa penerima BPJS Kesehatan dinilai belum tepat sasaran.

“Makanya saya minta kepada Kades, Camat, Dinas Sosial dan instansi terkait untuk melakukan verifikasi data dan mengusulkan kembali warga yang belum dapat BPJS, terutama warga yang memang sangat membutuhkan,” demikian Gusnan.(TH/Prw)