Dua Penderita Gangguan Jiwa di evakuasi Dinas Sosial Bengkulu Selatan ke RSJ

Bengkulu Selatan, Sentralnews.com – Penderita gangguan jiwa sebanyak 2 orang di evakuasi pihak Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan kamis(30/1)ke Rumah Sakit Jiwa Begkulu (RSJ).

Kedua orang tersebut yakni HG(18), warga Desa Kota Bumi Baru Kecamatan Seginim dan HD(46), warga Jl. Samsul Bahrun, Kota Manna.

Ketika di konfirmasi media Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, Didi Ruslan menyampaikan bahwa kedua warga tersebut telah mendapat pengobatan di RSJKO Soeprapto Bengkulu dan Terhadap penanganan beberapa warga yang mengalami gangguan jiwa, pihak Dinas Sosial sering terkendala administrasi kependudukan, sampainy.

Ditambahkan Didi bahwah Salah satu pasien yang di bawa kemaren ke RSJ ada yang yang tidak mempinyai Kartu Keluarga (KK) sebab pasien gangguan jiwa ini sudah dikeluarkan dari KK pihak keluarganya. Apalagi orang dengan gangguan jiwa yang berkeliaran di jalan ini, itu pernah didata oleh pihak dinsos tapi mereka tidak ada dokumen kependudukan sehingga keluarga yang menjadi penanggungjawabnya tidak ada, ini yang menjadi kendala kami beber Didi.

Lanjut Didi,bahwah dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, jika ada keluarganya yang mengalami gangguan jiwa agar diberikan penanganan ke RSJ, Dinas Sosial Bengkulu Selatan siap memfasilitasi ke RSJ.

“Meski mereka sedang mengalami gangguan jiwa, jangan sampai administrasi kependudukan, seperti KK dan KTP diabaikan. Karena pada waktu berobat administrasi kependudukan itu sangat penting. dan pihak keluarga harus memperhatikan hal ini,” pesan Didi Ruslan.(TH)