Bengkulu Selatan, sentralnews.com- Dana pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 di Kabupaten Bengkulu Selatan raib sebanyak Rp 222 juta dari total anggaran sebesar Rp 740 juta.
Sementara Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari menyatakan, bahwa anggaran tersebut di rasionalisasi karena defisit anggaran daerah yang mencapai puluhan milyar rupiah.
“Defisit daerah kita mencapai puluhan milyar sehingga anggaran tersebut kita rasionalisasikan,” kata Fikri saat rapat komisi bersama Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Selasa (4/1).
Terkait hal ini, Anggota DPRD Bengkulu Selatan Dodi Martian berpendapat rasionalisasi anggaran yang dilakukan TAPD sangat membingungkan.
“Perubahan Anggaran Pilkades yang dilakukan TAPD tersebut siluman, karena dilakukan sepihak,” cetus Dodi.
Dodi mengatakan pihaknya akan kembali melakukan rapat intern. Bahkan ia menegaskan kepada TPAD untuk tidak bermain-main dengan anggaran yang sudah disahkan dalam APBD.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Hamdan Sarbaini mengatakan, sebagai pihak pelaksana teknis dirinya tidak ingin disalahkan. Sebab menurutnya DPA sudah selesai dan sudah ditandatangani satuan 3 dengan anggaran untuk Pilkades Rp 518 juta. Namum dirinya tetap akan berkonsultasi dengan Bupati dan akan berusaha melaksanakan pergeseran anggaran yang ada di dinas PMD untuk mencukupi kebutuhan Pilkades.(TH)