Wonderful 2020, Jasa Raharja Minta Angkutan Umum Berstatus Legal

Bengkulu, sentralnews.com- PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu meminta kepada pengusaha angkutan umum untuk mengantongi status legal beroperasi disamping untuk menyokong Wonderful Bengkulu 2020.

Terlebih lagi untuk pengusaha travel yang masih plat hitam diimbau untuk segera mengurus perizinan dan mengganti plat kendaraan menjadi warna kuning, sebab apabila ada kecelakaan PT Jasa Raharja (Persero) tidak bisa memberikan asuransi pada angkutan yang belum berizin.

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu, Abdul Haris saat diwawancarai awak media.

Hal ini disampaikan Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu, Abdul Haris saat menggelar Focus Grup Discussion (FGD), Rabu (19/2) di Hotel Mercure Bengkulu.

“Karena jasa raharja tidak bisa memberikan asuransi apabila ada kecelakaan bagi angkutan yang tidak berizin. Dengan forum ini, harapan kita agar yang belum berizin bisa mengurus perizinan-perizinannya sehingga angkutan  ini bisa kita katakan angkutan yang layak, legal dalam beroperasi untuk mengangkut penumpang,” ujarnya

Berangkat dari kejadian kecelakan bus Sriwijaya beberapa waktu lalu, lanjut Abdul, pihaknya berharap permasalahan transportasi khususnya angkutan umum bisa terselesaikan, dimulai dari segi perizinan yang menjadi standar kelayakan beroperasi.

“Dari pantauan kita selama ini memang memprihatinkan, terlebih lagi adanya kecelakaan bus dari daerah Bengkulu  dan ini kejadian yang sangat luar biasa. Sehingga banyak sekali masyarakat mempertanyakan hal itu, karena mereka banyak menggunakan angkutan umum yang belum berizin,” imbuhnya.

Peserta FGD dari PO SAN

Terakhir, Ia mangaku sudah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk membantu pengusaha angkutan penumpang terkait perizinan dalam beroperasi.

“Tugas jasa raharja adalah mensupport agar ini bisa benar-benar bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama. Terlepas dari itu, tentu kita akan komunikasikan hal ini apabila ada kendala dan kita bisa selesaikan bersama,” pungkas Abdul Haris. (Lcy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here