Bengkulu, sentralnews.com- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta seluruh Bupati se-Provinsi mengimplementasikan PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penghasilan Kepala Desa serta Perangkat Desa. Hal ini agar tak ada kesenjangan kesejahteraan Kepala Desa dan perangkat antar kabupaten se-Provinsu Bengkulu.
“Saya minta betul kepada para Bupati untuk segera menindaklanjuti itu, karena saya kira tidak sulit bagi kita untuk menerapkan peraturan itu, kita buat standar minimum agar ada keseragaman dari seluruh Desa yang ada di Provinsi Bengkulu,” kata Rohidin Mersyah, Selasa (25/2) di Balai Buntar usai membuka rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020.
Menurutnya, keseragaman pengahasilan yang diterima akan memberikan semangat bagi para Kades dan perangkat. Kendati demikian, Kades juga dituntut memiliki inovasi dalam menggunakan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan infrastruktur desa.
“Segera laksanakan kegiatan secepat mungkin, ketika dana sudah masuk ke Kas Desa segera di belanjakan, segela laksanakan program di lapangan, agar gerak ekonomi di desa dapat mulai berjalan,” sambungnya.
Sejalan dengan itu Mewakili Menteri Dalam Negeri, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Boytenjuri berharap Provinsi Bengkulu dapat menjadi percontohan pengelolaan Dana Desa yang mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat.
“Bengkulu harus lebih serius lagi, kita melihat contoh – contoh desa – desa maju yang ada di pulau – pulau Jawa, kita harapkan bahwa dengan Dana Desa yang dikucurkan selama Lima Tahun ada suatu desa percontohan di tingkat nasional bahwa ini loh pengelolaan dana desa di Provinsi Bengkulu ada yang bagus, inilah yang menjadi inspirasi kita,” ungkap Boytenjuri. (**)