Rusak, Landmark Pantai Panjang Bakal Diganti

Kota Bengkulu, sentralnews.com- Landmark bertuliskan Pantai Panjang yang terpampang di kawasan area Pantai Panjang Bengkulu mengalami kerusakan parah. Bukan hanya itu, huruf raksasa yang sudah tidak berdiri di tiangnya dibiarkan tergeletak dan merusak pemandangan eksotik Pantai Panjang.

Saat memasuki area landmark, terbentang tulisan pemberitahuan bahwa landmark tulisan Pantai Panjang akan diganti dengan bahan lain. Diketahui landmark Pantai Panjang tersebut akan dibangun kembali menggunakan semen agar kokoh. Kendati demikian, Pedagang kepiting keliling, Elsi (54) dan pedagang lainnya menginginkan dinas terkait mengangkut huruf raksasa yang tergeletak.

Huruf raksasa tersebut diketahui sudah rusak sejak sebulan lalu karena terpaan hujan badai. Seiring menunggu waktu perbaikan landmark, pedagang mengaku minat berkunjung wisatawan berkurang. Hal ini dikarenakan landmark Pantai Panjang yang biasanya menjadi tempat wisatawan berswafoto kini rusak.

“Sudah sebulan rusaknya. Nah seminggu yang lalu ada dari dinas tapi tidak tahu dinas mana, mereka pasang pemberitahuan itu. Mungkin mereka pikir karena mau diganti, jadi tulisan yang jatuh dibiarkan saja, kita juga tidak tahu harus dibuang kemana itu,” kata Elsi, Selasa (10/3).

Sementara, Pemerintah Kota Bengkulu yang sebelumnya ngotot pelimpahan aset Pantai Panjang diserahkan, kini angkat tangan tak mau menyalahi aturan dengan alasan aset Pantai Panjang kewenangan Pemprov. Kasi TDUP Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Roni menyebutkan pengerjaan perbaikan landmark tersebut akan dilakukan pihak Cipta Karya Provinsi.

“Itu kewenangan provinsi, karena itu dibangun oleh provinsi juga. Pemprov tidak hibahkan ke Pemkot, kalau dihibahkan pemkot akan melakukan perbaikan secepat mungkin,” tutur Roni.

Sampai saat ini, lanjut Roni, Pemkot hanya berwenang membersihkan sampah di sepanjang jalan Pantai Panjang saja. Sementara untuk bagian dalam area dekat landmark ia mengaku tak ingin menyalahi aturan dengan mengangkut huruf raksasa yang tergeletak.

“Dulu pernah kita angkat tulisannya ke atas, kalau sekarang kami menunggu saja, itu kan milik pemprov nanti menyalahi aturan. Kita berharap ada koordinasi yang baik antara Pemkot dan Pemprov, kami berharap betul Pemprov menyerahkan aset kepada Pemkot,” pungkas Roni. (Lcy)