Diduga Lakukan Penipuan dan Penganiayaan, Bakal calon Bupati Bengkulu Selatan dilaporkan Ke Polisi

Bengkulu Selatan sentralnews.com-Bakal Calon Bupati Bengkulu Selatan YG (25), dilaporkan oleh korban (pelapor) Asriadi Abbas (22), mahasiswa asal Desa Salo Kecamatan Watang Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan ke Polres Bengkulu Selatan Atas dugaan melakukan penipuan dan penganiayaan.

Kronologi yang berujung pelaporan ini ,bermula dari beberapa waktu yang lalu saat itu Asriadi Abbas berada di Makasar ditelpon oleh bendahara terlapor dan ditawarkan barang berupa sarang burung walet di Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 20 kilogram. Kemudian diantara keduanya (pelapor dan terlapor)terjadi kesepakatan harga yaitu sebesar 96 juta dan langsung dibayar mealui transfer oleh pelapor.

Pada tanggal 31 Maret 2020, korban kemudian langsung berangkat ke Bengkulu Selatan untuk mengambil barang tersebut. Namun, barang tersebut sampai hari ini belum diberikan terlapor (YG) kepada pelapor.

Adapun Kasus penganiyaan yang dilaporkan oleh korban(pelapor)ke Polres Bengkulu Selatan terjadi pada Selasa (21/4/2020) sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu, menurut korban(pelapor) ia sedang duduk di depan kosannya dan tiba-tiba didatangi oleh terlapor (YG) bersama teman-temannya. Terlapor kemudian langsung masuk kedalam kosan dan mematikan lampu dan menghidupkan kran air kamar mandi. Setelah lampu mati dan kran air hidup, terlapor kemudian menarik korban ke dalam kosan. Korban menolak namun korban mengaku dipukul oleh terlapor dan teman-temannya. Beruntung saat itu datanglah saksi yang melerainya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar dan luka goresan. Selanjutnya, korban melapor ke Polres Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto kepada wartawan membenarkan adanya laporan terhadap YG atas dugaan penipuan serta penganiayaan yang dilaporkan oleh Asriadi Abbas dan laporan tersebut sudah di terima oleh pihaknya. “Ya benar adanya laporan terhadap YG atas dugaan penipuan serta penganiayaan yang dilaporkan oleh Asriadi Abbas dan laporan tersebut sudah kami terima, “ kata Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).

“Hari ini juga surat pemanggilan untuk terlapor (YG) akan kami layangkan guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kasat.(TH)