PT Perintis Sarana Astra (PSA) Diduga Telantarkan Pembayaran Gaji Karyawan, Total Kerugian Capai Rp44,5 Juta

Batam, Sentralnews.com – Delapan karyawan PT Perintis Sarana Astra (PSA), anggota SAM GROUP, mengeluhkan tidak dibayarkannya sisa gaji mereka selama tiga bulan berturut-turut, yakni November 2024 hingga Januari 2025. Total kerugian yang dialami mencapai Rp44,5 juta, sementara manajemen perusahaan dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.

Gaji Telah Dititipkan ke Supervisor, Karyawan Tak Terima Pembayaran

Para karyawan yang bekerja sebagai subkontraktor di galangan kapal Batam ini mengaku telah memenuhi kewajiban mereka, namun hak mereka justru diabaikan. Menurut perjanjian kerja, gaji seharusnya dibayarkan setiap tanggal 10 atau paling lambat tanggal 15 setiap bulannya. Namun, hingga kini, pembayaran untuk periode November 2024, Desember 2024, dan Januari 2025 belum juga cair.

Manajemen PT PSA beralasan bahwa dana gaji tersebut telah dititipkan kepada seorang supervisor kepercayaan perusahaan, yakni Sdr. Basury. Namun, karyawan mengaku tidak pernah menerima pembayaran tersebut.

Kronologi Penunggakan Gaji

Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya menjelaskan kronologi penunggakan gaji:

1.November 2024 – Januari 2025 Gaji seharusnya dibayar setiap tanggal 10 atau 15, namun tidak kunjung cair.

2. Konfirmasi ke Supervisor (Sdr. Basury) Dijawab bahwa invoice belum cair.

3. Langsung Menghubungi Direktur PT SAM GROUP (PSA): Diberitahu bahwa gaji sudah diserahkan ke Sdr. Basury.

4.Hingga Kini, Gaji Masih Tertahan Karyawan tidak menerima pembayaran, meski telah berulang kali menagih.

Daftar Karyawan dan Nominal Gaji yang Belum Dibayar

Berikut rincian gaji yang masih tertunggak:
1. RR: Rp4.188.000
2. MH: Rp4.000.000
3. DA: Rp5.296.000
4. DS: Rp8.056.000
5. D: Rp4.000.000
6. PS: Rp11.350.000
7. EM: Rp2.100.000
8. AS: Rp5.500.000

Karyawan Sudah Bekerja Sejak Agustus 2024

“Kami telah berkontribusi sejak Agustus 2024 di bawah PT SAM GROUP di kawasan Bandar Abadi 2 Batam. Namun, kini kami justru dirugikan,” ujar salah satu karyawan.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT PSA inisial D belum meresponsn konfirmasi dari awak media, meski telah dihubungi berkali-kali melalui pesan WhatsApp.

Karyawan berharap Direktur atau HRD Manager PT PSA segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini, mengingat penunggakan gaji telah menyebabkan kerugian materi dan non-materi yang besar bagi mereka.

Editor red/don.