Komisi IV DPRD Bengkulu Turun Langsung ke Klub Malam, Awasi Ketat Dugaan Pelajar Masuk Tempat Hiburan

Bengkulu, Sentralnews.com – Kekhawatiran masyarakat terkait dugaan maraknya anak di bawah umur dan pelajar memasuki tempat hiburan malam di Kota Bengkulu mendapat respons cepat dari Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Para wakil rakyat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi hiburan malam pada Minggu dini hari (10/5/2026).

Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengelola hiburan malam, khususnya dalam melakukan pemeriksaan usia pengunjung sebelum masuk ke area klub.

Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi IV Zulasmi Octarina, Sekretaris Komisi IV Barli Halim, serta anggota DPRD lainnya seperti Hj. Sri Astuti, S.Pd.SD, Berlian Utama Harta, S.H., M.H., dan Hidayat, S.Pd., M.M. Kegiatan tersebut turut dikawal personel Satpol PP Provinsi Bengkulu.

Lokasi pertama yang didatangi yakni Black Rock Bar and Lounge yang berada di kawasan Hotel Mercure Bengkulu. Tempat hiburan itu menjadi perhatian karena sebelumnya sempat muncul isu mengenai dugaan adanya pelajar yang masuk ke area klub malam tersebut.

Tim Komisi IV kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas pengunjung dan sistem pemeriksaan identitas di pintu masuk.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Hj. Sri Astuti, mengatakan sidak itu merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga generasi muda dari pengaruh lingkungan yang belum sesuai usia mereka.

“Kami ingin memastikan pihak manajemen benar-benar memeriksa KTP setiap pengunjung. Jangan sampai ada pelajar atau anak di bawah umur yang bisa masuk ke tempat seperti ini,” tegas Sri Astuti saat sidak berlangsung.

Dari hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan pengunjung di bawah umur berada di dalam area hiburan malam. Meski begitu, anggota dewan sempat mendapati sejumlah remaja berada di sekitar kawasan kafe lain. Beberapa di antaranya mengaku baru lulus SMA dan belum memiliki kartu identitas resmi.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan pihaknya tidak ingin kecolongan terhadap potensi masuknya anak di bawah umur ke lokasi hiburan malam, terlebih tempat yang menyediakan minuman beralkohol.

Menurutnya, seluruh pengelola hiburan malam wajib memperketat SOP pemeriksaan pengunjung dengan mengutamakan pengecekan identitas sebelum pemeriksaan keamanan lainnya dilakukan.

“Kami meminta SOP diperketat. Pengunjung wajib menunjukkan KTP terlebih dahulu sebelum masuk. Kalau tidak memiliki identitas atau terbukti masih di bawah umur, maka harus langsung ditolak,” tegas Usin.

Selain melakukan pengawasan terhadap pengunjung, Komisi IV juga meminta pihak pengelola menyerahkan dokumen perizinan usaha kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Usai melakukan pemeriksaan di kawasan Mercure, rombongan DPRD melanjutkan sidak ke Grand MC Superclub Bengkulu. Di lokasi kedua tersebut, para legislator kembali mengingatkan pentingnya sistem penyaringan atau “screening” pengunjung dilakukan secara maksimal.

Pengelola Grand MC Superclub Bengkulu, Abdy Senja, menyatakan pihaknya siap menjalankan seluruh arahan DPRD terkait pengawasan usia pengunjung.

Ia memastikan manajemen akan memperketat pemeriksaan identitas di pintu masuk demi mencegah adanya anak di bawah umur masuk ke area klub malam.

Menurut Abdy, pengawasan terhadap usia pengunjung menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan hiburan malam di Kota Bengkulu.

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pengusaha hiburan malam agar tidak mengabaikan perlindungan terhadap anak dan pelajar.

Para wakil rakyat menilai generasi muda Bengkulu harus dijaga dari pengaruh negatif lingkungan yang belum sesuai dengan perkembangan usia mereka. Karena itu, pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama aparat terkait.