Hari Pertama Masuk Kerja, 45 ASN Lebong Tambah Libur Tampa Keterangan

Lebong,  Sentralnews.com- Selasa (26/5/2020) merupakan hari pertama masuk kerja pasca libur hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Pada hari pertama kerja ini, setidaknya ada sebanyak 95 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Lebong tidak hadir, bahkan 45 orang diantaranya tanpa keterangan.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Zainal Husni Toha, SH. MM melalui Sekretaris, Gunawan Wibisono mengatakan pihaknya telah pemeriksaan kehadiran di 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 10 Kecamatan, 10 Puskesmas, dan 8 Kelurahan.

“Dari total 62 lokasi yang kami lakukan pemeriksaan kehadiran, didapati hadir seluruhnya itu 1133 orang PNS, yang tidak hadir sebanyak 95 orang. Ada yang tanpa keterangan 45 orang, lainnya ada yang izin, sakit, dan piket termasuk juga cuti,” ungkap Gunawan saat ditemui di Kantor Satpol PP Kabupaten Lebong.

Ditambahkan Gunawan, jumlah absensi tersebut belum seluruhnya masuk, karena masih ada beberapa yang belum masuk kepada mereka, seperti Kecamatan Uram Jaya dan Kecamatan Pinang Belapis. Kendati demikian, hasil pemeriksaan ini pun tetap akan dilaporkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong.

“hasil rekapitulasi atau pemeriksaan kami ini akan kami laporkan kepada Sekda sebagai pemberi perintah kepada kami. Artinya untuk tindak lanjut selanjutnya kami serahkan ke Pak Sekda. Karena tentunya Pak Sekda mempunyai dasar untuk menindak atau tidaknya ASN yang tidak Hadir hari ini (Selasa 26 Mei 2020, red),” tambahnya.

Satpol PP Lebong saat lakukan pemeriksaan kehadiran di Kelurahan Mubai (Foto : FB/net/Ist)

 

Diketahui, 45 PNS yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut ditemukan di 9 OPD, 3 Kecamatan, 3 puskesmas, dan 1 kelurahan. Secara rinci, Sekretariat DPRD Lebong sebanyak 7 orang, Satpol PP sebanyak 1 orang, Dinas pendidikan dan Kebuadayaan (Dikbud) sebanyak 1 orang, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) sebanyak 5 orang, Badan kepegawaian dan Sumber daya manusia (BKPSDM) sebanyak 1 orang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) sebanyak 7 orang, Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) sebanyak 5 orang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebanyak 1 orang, Kecamatan Lebong sakti sebanyak 3 orang, Kecamatan Amen sebanyak 3 orang, Kecamatan Rimbo Pengadang sebanyak 2 orang, Puskesmas Sukaraja sebanyak 1 orang, Puskesmas Rimbo Pengadang sebanyak 1 orang, Puskesmas Kota Donok sebanyak 3 orang, dan Kelurahan Mubai sebanyak 1 orang.