Bengkulu, Sentralnews.com- Sebanyak 1.800 lebih Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu dan 3.397 orang Guru Tidak Tetap (GTT)/ Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tersebar di seluruh SMA/ SMK/ SLB se Provinsi Bengkulu mendapatkan perlindungan dan jaminan ketenagakerjaan yang selama ini belum pernah didapatkan. Hal ini untuk mendorong para THL dan GTT/PTT fokus pada kinerja lebih baik.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Imam Saputra mengapresiasi langkah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Kebijakan ini merupakan bentuk tanggungjawab Pemprov dalam memberikan jaminan atas resiko sosial, kecelakaan kerja hingga kematian dalam bekerja kepada 5.000 lebih tenaga honorer.
“Artinya memang dalam hal perhatian ini tentu karena pemerintah daerah yang memiliki pekerja dan sebagai pemberi kerja itu wajib melindungi mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dorongan itulah yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mereka ini terdaftar dan terlindungi dalam program kita,” jelas M. Imam Saputra usai Penyerahan Kartu BPJS Secara Simbolis Kepada Perwakilan GTT/PTT, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (22/07).
Selain mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, per awal tahun 2020 para THL ini juga telah mendapatkan upah sesuai dengan UMP Provinsi Bengkulu yaitu 2 juta per bulannya beserta THR. Sementara untuk para GTT/PTT juga mendapatkan penambahan insentif sebesar 1 juta rupiah per bulannya, juga beserta THR.
“Sebagai honorer intinya kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur Rohidin yang sudah memberikan hak dan itu merupakan yang selama ini diimpikan para honorer yaitu meningkatnya kesejahteraan. Dan dengan itu para honorer bisa bekerja lebih giat dan semangat lagi,” ungkap PTT SMAN 2 Kota Bengkulu Radin Debi Saputra.
Hal senada juga diungkapkan Ayu Dwitanti GTT SMA N 2 Kota Bengkulu. Menurutnya, dengan kebijakan terkait perlindungan pekerja dan peningkatan upah yang mereka dapatkan, jelas sangat terbantu secara ekonomi bagi mereka.
“Alhamdulillah kami sangat terbantu atas kebijakan dan program perlindungan pekerja ini,” sampainya.
Sementara itu, Gubernur Rohidin menjelaskan, sudah seharusnya para THL yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bengkulu dan GTT/PTT SMA/SMK/SLB se-Provinsi Bengkulu mendapatkan hal tersebut. Sehingga diharapkan kinerja mereka semakin baik dan ikhlas mendukung kemajuan Bengkulu ini dari sisi penopang birokrasi dan pelayanan publik.
“Inilah kebijakan Pemprov Bengkulu yang sangat mendasar terkait dengan tenaga kerja, dari sisi penghasilan kita tingkatkan dan dari sisi perlindungan juga kita berikan secara menyeluruh,” pungkas Gubernur Rohidin.