Tudingan SWAB Walikota Bengkulu positif Covid-19, Jika Dirugikan Jecky Ajak Ke Ranah Hukum

Bengkulu, Sentralnews.com- Tudingan hasil pemeriksaan SWAB Walikota Bengkulu Helmy Hasan yang direkayasa dirasa sangat berlebihan, menurut kuasa hukum Pemprov Bengkulu Jecky Haryanto.

“Pemeriksaan dari laboratorium RSMY seakan dibuat tidak benar, padahal RSMY menyambut hasil pemeriksaan dari RSHD kota Bengkulu yang berada di bawah kendali Walikota,” ujar Jecky saat dijumpai di rumahnya, Rabu (2/9).

Selain itu, isu mempolitisasi Covid ini sangatlah tidak beralasan, karena dalam pernyataan KPU di beberapa media bahwa Corona tidak menghilangkan hak seseorang untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2020. Kemudian, ada juga yang menyebut Pak Gubernur sudah mengumumkan terlebih dahulu hasil SWAB Walikota, ini tentu tidak benar.

“Pak Gubernur itu tidak mengumumkan, namun dia menjawab chat pribadi dari wartawan. Tentu ini berbeda konteksnya, hasil tersebut diumumkan justru oleh pihak yang berkompeten seperti Dinas Kesehatan atau Gugus Tugas, dan inilah yang dipolitisir oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Jecky.

Terakhir, ia menyarankan jika masih ada yang meragukan hasil pemeriksaan dari gugus tugas atau tim laboratorium dapat melapor dan membawa masalah ini ke ranah hukum agar segera ditindak pihak berwajib.

“Sebaiknya jika masih ada keraguan dan ada yang merasa dirugikan, bawa saja ke ranah hukum agar ada titik terang dan tidak ada prasangka, langkah ini yang benar,” pungkasnya.