Pastikan Bebas Covid-19, Penghuni Lapas Kelas II B Way Kanan di Rapid Test

Way Kanan, SentralNews.com- Sebanyak 80 pegawai, Warga Binaan serta Mitra Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Way Kanan menjalani rapid test Covid-19 sebagai langkah preventif mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Way Kanan. Demikian disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas II B Way Kanan, Syarpani di Gazebu Lapas Way Kanan, Kamis (17/9)

“Hari ini kita mengadakan Rapid Tes, Alhamdulillah seluruh petugas, warga binaan serta pihak ketiga/ mitra yang setiap hari keluar masuk lapas dinyatakan dalam hasil rapid test tersebut non reaktif (negatif). Kami juga ucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kab. Way Kanan dan Tim Medis Puskesmas Negeri Baru yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini dengan menyediakan rapid test dan alat pelindung diri (APD) lainnya.” Ucap Syarpani

“Kami sudah melakukan langkah-langkah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas dengan masih meniadakan kunjungan kepada warga binaan yang telah berlangsung selama pandemi covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan untuk setiap yg ingin memasuki Lapas. Kami harap seluruh pihak harus patuh dan disiplin dalam melaksanakan setiap protokol kesehatan yang ditetapkan” Tambah Syarpani

Hal senada juga dibenarkan Dokter PKM Negeri Baru, dr. Aprilia Diah Pitaloka menyampaikan bahwa kunci dari kita bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah kita disiplin terhadap protokol kesehatan yang ditetapkan.

“Kita bisa melihat sama-sama, kalau kita bisa disiplin melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat keluar, rajin cuci tangan/ menggunakan hand sanitizer, physcal distancing dan tetap dirumah jika tidak ada kepentingan mendesak, angka penularan Covid-19 semakin menurun, dan yg saya perhatikan di Lapas Way Kanan seluruh protokol telah diterapkan dan alhamdulillah pencegahan tersebut dinilai efektif” Ucap Aprilia

“Meski hasilnya tadi non reaktif tentu bukan berarti kita bebas dari Virus, akan tetapi kita tetap harus mempertahankan hasil dan keadaannya, jangan sampai ada satu orangpun yang termasuk dalam kategori ODP, PDP atau positif Covid-19” Tutup Syarpani

Is/Mul (Upin-Ipin)