Bengkulu, sentralnews.com – Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu kembali menerima laporan Tindak Pidana Penganiayaan pada hari Minggu (27/09) sekitar pukul 14.30 Wib di Jalan Perumahan Betungan Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Kali ini laporan diterima dari anak korban dengan inisial RW (23). Ia melaporkan Tindak Penganiayaan yang dialami oleh orang tuanya berinisial YM. Dalam laporannya tersebut korban mengaku di bacok oleh pelaku berinisial M.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, menjelaskan kronologis kejadian bermula dari pelaku yang datang untuk menemui korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian pelaku sempat berbincang-bincang dengan korban yang berujung ribut mengenai batas lokasi tanah. Setelah itu pelaku mengeluarkan sajam dan diayunkan kearah korban hingga korban mengalami lima luka bacokan dan pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kejadian. Atas kejadian itu korban mengalami tiga luka robek dibagian kepala bagian belakang dan dua luka robek ditangan sebelah kanan dan kiri. Dari kejadian tersebut korban merasa tidak terima dan akhirnya korban menyuruh anaknya untuk melaporkan pelaku ke kantor polisi.
“untuk laporan dari korban sudah masuk dan sudah kita terima, sekarang laporan tersebut sudah ditanganin oleh anggota kita untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.