Bengkulu Utara, Sentralnews.com– Ketua DPRD Bengkulu Utara apresiasi laporan tim pansus DPRD DPRD BU tentang perubahan Perda nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Hal tersebut disampaikan pada saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna, Senin (16/11/2020).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH. Dalam sambutannya ia menyampaikan, pimpinan DPRD sangat mengapresiasi kinerja pansus DPRD.
“Kami mengapresiasi kinerja pansus DPRD yang telah bekerja maksimal membahas perubahan Raperda nomor 14,” kata Ketua DPRD BU, Sonti Bakara SH.
“Hasilnya sesuai dengan regulasi dengan penyeragaman dari pemerintah pusat, dan akan kami usulkan ke eksekutif untuk ditindaklanjuti,” ungkap Sonti.
Untuk diketahui dalam hasil pansus tersebut, organisasi Balitbang dihapus kemudian masuk dalam bidang Bappeda BU, peningkatan tipe terjadi pada organisasi Kantor Kesbangpol Bengkulu Utara dirubah menjadi Badan Kesbangpol Bengkulu Utara, begitu juga dengan perubahan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bengkulu Utara serta BKPSDM Bengkulu Utara tidak lagi BKPSDM Daerah Bengkulu Utara.ADV