Benteng, SentralNews.com – Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bengkulu 2021. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar acara rapat paripurna yamg dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah Dr. H Ferry Ramli, SH. MH di ruang DPRD Komplek Perkantoran Renah Semanek Kabupaten Bengkulu Tengah, Jumat (15/01/2021).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono S.Sos sehingga rapat ini dapat dilaksanakan karena memenuhi kuorum yakni Anggota DPRD yang dapat hadir 17 orang dan staf ahli berserta beberapa kepala OPD.
Rapat ini berdasarkan keputusan badan musyawarah DPRD kabupaten Bengkulu Tengah No 01 tahun 2021, tentang rapat-rapat paripurna pembahasan Raperda dan agenda anggota DPRD lainnya. Maka dalambRaperda yang sudah di bentuk ini telah di sepakati oleh semua anggota DPRD kabupaten Bengkulu Tengah. Dan diserahkan langsung kepada Bupati Bengkulu Tengah masa sidang ke 1 tahun 2021.
(Adv / Ay)