BENGKULU, Sentralnews.com – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H.Meri Sasdi Jantan M.Pd Mengajak masyarakat Ayo Ikut untuk Mensukseskan Program Perpusnas RI yaitu transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dengan mewujudkan program “Satu Desa/satu kelurahan Satu Perpustakaan”
Dijelaskannya, tujuan perpustakaan di setiap desa atau Kelurahan adalah untuk meningkatkan dan membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya membaca. Sebab, masyarakat yang berada didesa ataupun kelurahan memerlukan banyak informasi, masyarakat harus perlu wawasan yang tinggi agar daya produktifitas mereka meningkat.
Yang dimaksud Dengan Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial ? Bahwa didesa atau kelurahan tersebut agar memiliki perpustakaan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Perpustakaan yang ada di desa/kelurahan bukan hanya sekedar tempat menyimpan buku tetapi juga bagaimana sebuah perpustakaan menjadi wahana literasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perpustakaan dijadikan sebagai sarana dan prasarana masyarakat untuk melakukan berbagai macam kegiatan kegiatan yang berada di pedesaan Maupun dikelurahan. Nantinya seluruh berbagai macam kegiatan masyarakat bisa berpusat di perpustakaan desa/kelurahan. misalnya : kegiatan ibu ibu PKK, kegiatan karang taruna atau kepemudaan, kegiatan untuk mengembang berbagai macam usaha masyarakat dan berbagai macam jenis usaha masyarakat lainnya.
Perpustakaan merupakan suatu tempat untuk belajar, mencari dan mengembangkan informasi ataupun lembaga pendidikan, dan juga sebagai saranan edukatif dalam pendidikan yang dikelola sedemikian rupa hingga akhir Hayat.
Dengan program ini dapat menjadikan perpustakaan sebagai tempat untuk mengembangkan potensi yang ada dimasyarakat sehingga dapat mencerdaskan kehidupan masyarakat serta mewujudkan masyarakat yang berkeadilan. Program ini menjadi program unggulan dari perpusnas RI. Kenapa Demikian, Karena Semboyannya Literasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Program Perpusnas ini sangat luar biasa.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penggunaan Dana Desa Untuk Literasi dialokasikan pada Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan dan kebudayaan yakni bangunan perpustakaan desa dan buku/bahan bacaan; Mendukung kegiatan pendidikan bagi anak-anak usia wajib belajar, seperti perpustakaan desa dan buku bacaan; serta Perpustakaan desa dalam rangka menunjang proses belajar mengajar dalam kegiatan pelatihan kerja bagi warga desa yang akan menjadi buruh migran dan dimanfaatkan pelajar dalam mengerjakan tugas sekolah.
mulai tahun 2020 dana desa bisa digunakan untuk pembangunan perpustakaan. jika sebelumnya dana desa hanya bisa digunakan untuk pengadaan bahan bacaan tapi untuk tahun 2020 sudah bisa digunakan untuk pembangunan perpustakaan,” Ucap Meri Sasdi M.Pd Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Bengkulu.Selasa (2/3/2021)
Lanjut, Beberapa Perpustakaan desa/kelurahan di Provinsi Bengkulu ini sudah luar biasa dan didukung dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Provinsi Bengkulu,”Tutupnya.(Adv)