HD Apresiasi 7 Propemperda 2021 Yang Disetujui DPRD Sumsel

Palembang,SentralNews.com – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menyampaikan bahawa-tingginya kepada Pimpinan, Wakil dan Anggota DPRD Sumatera Selatan terkait telah melaksanakan perihal pembahasan lanjutan Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda) tahun 2021.

Apresiasi tersebut diutarakan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru saat menjalankan Rapat Sidang Paripurna XXVII DPRD Provinisi Sumsel dalam rangka agenda Perubahan dan Penambahan Progran Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Senin (15/3/2021)

“Dari sembilan Propemperda yang diajukan pihak eksekutif, ada tujuh Propemperda tahun 2021 yang disetujui oleh DPRD Sumsel,” ujar Gubernur Herman Deru (HD).

Jelas HD, melalui surat gubernur nomor 188.342 / 0362 / II / 2021 tanggal 8 Februari 2021 perihal pembahasan tentang pembahasan Propemperda tahun 2021, pihak eksekutif telah mengajukan 9 rancangan peraturan daerah yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2021.

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, SE, MM serta dihadiri oleh wakil dan anggota DPŔD Sumsel, serta peserta rapat lainnya.

Wakil Ketua DPRD Sumsel mengatakan melalui Badan Pembentukan Daerah dapat menerima dan tujuh Propemperda untuk ditetapkan di dalam perubahan dan penambahan program pesanan peraturan daerah tahun 2021, “ujarnya

“Adapun Raperda yang disetujui oleh DPRD di antaranya terkait tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pembentukan BUMD pertambangan minyak, gas dan bumi, Raperda tentang pajak daerah pajak kendaraan, Raperda tentang Lingkungan Hidup Raperda dalam pelaksanaan visi dan misi gubernur dan wagub, Raperda Penyesuian Retribusi” tutupnya

Di akhir acara melakukan penandatanganan bersama antara Gubernur Sumsel dengan Wakil DPRD Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021 serta melakukan peninjauan langsung pelaksanaan acara penyuntikan vaksin covid -19 terhadap para anggota DPRD Sumsel

Turut hadir Anggota DPRD dan Para Ka. OPD Prov. Sumsel secara fisik dan secara virtual. (Adv/Daeng)