Kalimantan Utara, sentralnews.com –
Diruang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimatan Utara tamu undangan berkumpul dalam acara dengar pendapat publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Hari Jadi Provinsi Kaltara dan Raperda Lambang Daerah Provinsi Kaltara, bersama Pemprov Kaltara, Selasa (16/3/2031) sore di Kantor DPRD Kaltara.
Dengar pendapat tersebut langsung dihadiri oleh Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang SH M.Hum dan Wakil Gubernur Dr. Yansen TP M.Si. Hadir pula puluhan tetua tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aliansi mahasiswa, serta tokoh adat di Kaltara. Antara lain H Udin Hianggio, H Anang Dachlan, Jhonny Laing Impang, H Djalil Fatah, Arsyad Thalib, Henoch Merang, Amir Zaglol Saroyan, Alwan Saputra, Datu Yasir Arafat, Ismit Mado, Oscar Rudiansyah, dan puluhan tokoh lainnya.
Dalam penyampaiannya, Gubernur mengatakan penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah memantapkan jati diri sebagai landasan yang menjiwai gerak langkah Kaltara ke masa depan. Oleh karena itu, kebutuhan lahirnya Perda Hari Jadi Provinsi Kaltara sangat diharapkan oleh semua lapisan masyarakat. jadi “Hari Jadi perlu disepakati oleh seluruh elemen masyarakat,” ungkap Zainal.
Dalam dengar pendapat yang berlangsung, para tokoh perjuangan pemekaran Kaltara bersama Gubernur dan DPRD menyatukan suara Hari Jadi Kaltara jatuh pada 25 Oktober. Pemilihan tanggal itu ditandai dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Kaltara pada rapat paripurna DPR RI pada 25 Oktober 2012 untuk disahkan menjadi undang-undang.
“Ini adalah bagian dari sejarah yang tidak bisa kita lupakan dan momentum ini adalah landasan kita dalam penentuan Hari Jadi Provinsi Kaltara sehingga ke depan ketika anak cucu kita dapat melihat ada proses yang dilalui,” ujar Gubernur.
Perihal Raperda tentang Lambang Daerah Gubernur menyatakan lambang daerah salah satu identitas daerah yang sarat nilai-nilai budaya yang menjadi sumber inspirasi dan motivasi serta sebagai dokumen sebuah peristiwa bersejarah bagi daerah.
“Lambang daerah sarat dengan nilai-nilai budaya kearifan lokal yang diterapkan dalam kehidupan sekarang dan sebagai filter di dalam menghadapi arus globalisasi. Lambang daerah adalah panji kebesaran dan simbol kultural masyarakat daerah yang mencerminkan kekhasan Kaltara sebagai bagian NKRI,” ujarnya.
Lambang daerah akan dikembalikan ke lambang awal yang memiliki simbol perahu nelayan dan burung enggang. dan “Kita berharap Pansus segera bergerak dan harapannya segera kedua Raperda itu segera disahkan,” ujar Gubernur.
Di akhir dengar pendapat publik, ditargetkan pekan ini Raperda Hari Jadi Provinsi Kaltara dan Raperda Lambang Provinsi Kaltara akan disahkan menjadi perda. ungkap Gubernur Kaltara H. Zainal Arifin Paliwang, (as)