Asahan, Sentralnews.com – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Forum OPD terkait Rumusan Rencana Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Bidang Digitalisasi Birokrasi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara,yang digelar di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Bupati Asahan H.Surya, BSc bersama Sekda Drs. Jhon Hardi Nasution M.Si, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si, membuka kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kelompok Digitalisasi Birokrasi pada Kamis (18/03/2021). Forum tersebut digelar untuk penyusunan rencana program kerja Bidang Digitalisasi Birokrasi Kabupaten Asahan sejalan dalam mendukung visi misi Bupati Asahan dalam Program Prioritas Bupati di bidang Digitalisasi Birokrasi.
Dalam sambutannya, H.Surya menjelaskan mengenai strategisnya kegiatan ini untuk mensinergikan program prioritas di bidang Digitalisasi Birokrasi yang merupakan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) rencana kerja perangkat daerah.
“Kegiatan ini sangat strategis, karena berkaitan dengan pelaksanaan program prioritas yang pertama di bidang Digitalisasi Birokrasi bagi setiap OPD, sebagai upaya menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang efektif inovatif profesional dan akuntabel di Kabupaten Asahan,” ucap Bupati.
Digitalisasi birokrasi merupakan kultur baru yang dapat memangkas birokrasi yang memakan banyak waktu, tenaga, dan biaya.Dengan demikian, menimbulkan tantangan bagi para ASN untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat, praktis, mudah, dan sederhana serta responsif. Prinsip dasar yang harus diingat adalah bahwa muara dari semua upaya digitalisasi birokrasi ini adalah peningkatan kualitas pelayanan publik yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Ia berharap hal ini dapat meningkatkan transparansi dan kemudahan Informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Terkait revolusi industri digital ini, kita tidak ada alasan untuk tidak ikut di dalamnya. Semua dinas harus siap dan saling terhubung dengan jaringan. Karena ini adalah program prioritas Kabupaten Asahan untuk itu saya mengajak kita semua untuk bekerja bersama-sama dan bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mendukung Program-program yang berkaitan dengan bidang Digitalisasi Birokrasi di Kabupaten Asahan yang kita cintai ini,” tegas Bupati.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si sebagai pembicara dalam Forum ini menjelaskan perlunya pengembangan teknologi dan informasi publik di Pemerintah Kabupaten Asahan dengan tujuan untuk percepatan layanan dan memangkas alur birokrasi khususnya di masa pandemi ini sehingga dapat cepat melayani masyarakat. Layanan tersebut didefinisikan sesuai dengan kebutuhan dari pemerintah dan dikorelasikan dengan instruksi Presiden poin kedua mengenai reformasi transformasi digital di sektor strategis. Beliau juga memaparkan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan terkait pengembangan dan integrasi informasi dan komunikasi publik.
“Program Prioritas yang menjadi fokus perhatian diskominfo Kabupaten Asahan di bidang digitalisasi birokrasi, di antaranya adalah KTP tangguh, perizinan online, bayar pajak/retribusi online, pemasaran UMKM, pendaftaran pasien RS, pendaftaran siswa sekolah, Asahan satu pintu, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan informasi publik,” ungkap Rahmat.
Dalam program kegiatan yang telah dilakukan oleh Dinas Kominfo Asahan untuk mewujudkan Pengembangan sistem pengawasan langsung dan berbasis digital serta Pengembangan pelayanan publik berbasis digital Kabupaten Asahan berupaya menerapkan konsep smartcity melalui:
1. Penyediaan jaringan internet dan CCTV di seluruh OPD se-Kabupaten Asahan.
2. Penyediaan Hot Spot WiFi gratis di area publik dan kedepannya direncanakan untuk membangun Hot Spot Wifi gratis sebanyak 50 titik se-Kabupaten Asahan.
3. Pembangunan Data Center dan Command Center sebagai inovasi dalam layanan publik berbasis teknologi informasi untuk mempercepat akselerasi informasi/data.
4. Layanan Publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi (berupa aplikasi).
5. Pembangunan sistem satu data atau bank data, agar tidak jadi tumpangtindih data yaitu Aplikasi Asahan Satu Data.
6. Pemuatan Advetorial kegiatan.
Dinas Kominfo Asahan juga siap membantu pembuatan aplikasi bagi setiap OPD dalam menunjang kemudahan informasi publik. Kedepannya diharapkan adanya integrasi antar aplikasi tersebut. Aplikasi tersebut diharapkan dapat sinkron dengan data referensinya yang sama, sehingga pengembangan aplikasi menjadi lebih efisien dan efektif serta memenuhi kaidah standarisasi serta mengacu terhadap rencana induk Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik(SPBE) yang sudah diterbitkan dalam Perpres nomor 95 tahun 2018.
Untuk memudahkan penyebaran informasi publik, pemerintah Kabupaten Asahan juga telah menyiapkan PPID yaitu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Dinas Kominfo Asahan menegaskan bahwa Dinas Kominfo Asahan sebagai fasilitator siap mendukung dan memfasilitasi apapun yang berkaitan dengan penyebaran informasi publik dan pembuatan aplikasi di setiap OPD guna meningkatkan inovasi digitalisasi di Kabupaten Asahan. (Hy)