Bengkulu, Sentralnews.com – Dua perusahaan yang kepesertaanya terdaftar di BPJAMSOSTEK Cabang Bengkulu berhasil masuk nominasi dan bepeluang untuk meraih Paritrana Award Tahun 2020.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bengkulu, M. Imam Saputra mengatakan bahwa kedua nominator perusahaan tersebut sudah mengikuti tahap wawancara atau tahapan akhir proses penilaian Paritrana Award yang diselenggarakan di Hotel Double Tree, Jakarta beberapa waktu waktu lalu.
“Dua perusahaan tersebut yakni PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Bengkulu untuk kategori Perusahaan Besar serta PT Sinar Harapan Teknik untuk kategori Perusahaan skala Menengah,” kata Imam.
Imam menjelaskan, Paritrana Award merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Hal ini bertujuan untuk mendorong peranan pemerintah provinsi, kabupaten, kota dan pelaku usaha dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial khususnya di bidang ketenagakerjaan, serta kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Para kontestan Paritrana Awards yang lolos tahap seleksi awal tahun ini terdiri atas 34 pemerintah provinsi dan 124 pemerintah kabupaten/kota. Itu belum termasuk 88 perusahaan berskala besar, 99 perusahaan skala menengah, dan 34 UKM (Usaha Kecil & Mikro) yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap awal. Dari proses seleksi lanjutan, akhirnya didapat total kandidat yang lolos ke tahap wawancara mulai dari tanggal 15-18 Maret 2021 di hotel Double Tree Jakarta, sebanyak 7 kandidat dari pemerintah provinsi, 8 pemerintah kabupaten/kota, masing-masing 9 perusahaan skala besar dan menengah.” papar Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bengkulu.
Ia menjelaskan bahwa pada tahap akhir tersebut, para kandidat diminta untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi yang mereka lakukan yang terkait dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tim juri diketuai oleh Hotbonar Sinaga sebagai Ahli Jaminan Sosial, bersama Riant Nugroho selaku ahli kebijakan publik, Prof. Dr. Ravik Karsidi selaku Ahli Pemberdayaan Masyarakat/Sosiologi Pendidikan, Dr. Chazali Situmorang selaku Ahli Jaminan Sosial, Drs. Soeprayitno PhD yang mewakili APINDO, Ir. Untung Riyadi SE yang mewakili unsur Serikat Pekerja, Retna Pratiwi SH., M.Hum selaku Direktur Jamsostek Kemnaker RI, dan Ir. Zanariah M.Si selaku Direktur SUPD IV Ditjen Bangda Kemendagri RI.
Imam juga mengatakan bahwa untuk kategori perusahaan besar dan menengah, terdapat beberapa aspek hal pokok yang dinilai oleh tim juri yakni aspek kepatuhan, kinerja dan hasil wawancara.
Ia juga sangat mengapresiasi terhadap kinerja dan apa yang telah dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut khususnya dalam mengimplementasikan jaminan sosial ketenagakerjaan dan berharap dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lainya.
“Semoga kedua nominator tersebut mendapatkan penghargaan Paritrana 2020 sebagai hasil dari upaya keras mereka dalam mengimplementasikan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di Bengkulu,” tutup Imam.