Batam, Sentralnews.com – Manajemen PT Tunas Interior Batam terkesan tidak berhenti untuk menghabisi serikat pekerja yang ada di dalam perusahaanya. Entah apa penyebabnya, perusahaan yang bergerak pemasangan gorden itu tidak dapat menerima kehadiran serikat pekerja (SBSI).
Pasalnya, sejak berdirinya serikat pekerja SBSI di perusahaan tersebut yakni Agustus 2020 lalu. Bahkan sebelumnya juga, pengurus komisariat (PK) SBSI sudah di PHK dan diselesaikan hak-haknya oleh manajemen, dengan cara menyuruh pengurus SBSI itu mengundurkan diri.
Saat ini, Marlon dan Andus PS sebagai pengurus komisariat SBSI di PT Tunas Interior Batam mengantikan pengurus sebelumnya kembali di PHK oleh manajemen perusahaan.
Berdasarkan keterangan Andus selaku Sekertaris PK SBSI PT Tunas Interior mengakui, sudah bekerja selama 7-8 tahun. Dan terjadinya PHK pada dirinya bersama Marlon ketua PK SBSI karena dituduh melawan perintah manajemen perusahaan.
“Dalam surat PHK yang dikeluarkan perusahaan, saya dikatakan melanggar dan melawan karena tidak mau melakukan rapit test anti bodi saat mau melakukan pekerjaan pemasangan material di luar lokasi perusahaan. Adapun penolakan itu saya lakukan dikarenakan situasi pandemi covid-19 saat ini,” ujar Andus, Senin (26/4/2021) usai melakukan Tripartit di Didisnaker Batam.
Menurutnya, PHK yang dialaminya itu berawal dari pembuatan serikat pekerja SBSI di perusahaan. Sehingga kata Dia, dirinya akhirnya dituduh manajemen melakukan pengancaman dan penghinaan.
“Katanya saya mau dilaporkan ke Polisi, Karena mengancam, menghina dan penganiayaan.” Katanya.
Lebih lanjut lagi, sejak terjadinya mediasi bipartit (pekerja dan perusahaan) dirinya dan Marlon hanya menuntut uang pesangon sesuai aturan UU Ketenagakerjaan yang berlaku. Akan tetapi kedua belah pihak tidak menemui kesepakatan.
“Tadi saat pertemuan Tripartit (1), manajemen sudah ada menawarkan, hanya kami masih menolak, dikarenakan masih jauh dari apa yang kami harapkan.” Tuturnya.
David Gassidy selaku Plt Regional Manajer PT Tunas Interior saat dikonfirmasi usai melakukan Tripartit di Disnaker Batam tidak bersedia memberikan keterangan.
“Tidak perlu,” sebutnya dengan nada cuek, sembari menuju mobilnya di parkiran.
Editor red: Liputan Don.